Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regioanl

Haris Fadila Jadi Tersangka Usai Membela Diri Saat Bawa Istri Hamil‎, Awalnya Dicegat 4 Pria

Haris Fadila kini menjadi tersangka setelah membela diri saat dirinya dikeroyok oleh empat orang pria di Jalan Imam Bonjol

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PELAKU PENGANIAYAAN - Haris Fadila korban pengeroyokan yang kini jadi tersangka karena membela diri saat membawa istri di Jalan Imambonjol, Kisaran, Kabupaten Asahan. Mengaku terpaksa dan terdesak saat empat pelaku menganiayanya tanpa ampun, Selasa (11/11/2025). 

Haris yang berusaha membela diri melakukan penikaman hingga mengenai salah seorang dari mereka.

Kata Haris, senjata tajam tersebut memang disiapkannya karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Sebab, saat istri meminta beli makanan tersebut hari sudah larut malam.

Tanggapan Polisi

Sementara, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora, membenarkan peristiwa tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari piket 110 ada kejadian ribut-ribut dan ada korban yang jatuh di Jalan Imambonjol Kisaran.

Tim langsung turun ke lokasi, dan benar ditemukan seorang pria yang tergeletak dengan bersimbah darah karena ditikam," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Lanjutnya, korban dimintai keterangan dan benar kejadian penikaman tersebut dilakukan oleh Haris Fadila.

"Tersangka kami amankan, dan dia membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat itu dia membawa istrinya sedang membeli nasi goreng sambil membeli token listrik," jelas Kasat.

Katanya, korban sempat dirawat di rumah sakit, dan kini sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga.

"Dalam hal ini, pelaku juga sudah membuat laporan dan akan kami ambil keterangannya," pungkas kasat.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 354 atas penganiayaan berat, dan kini masih di tahan di Mapolres Asahan.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunmedan )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved