Berita Nasional
Persyaratan dan Cara Daftar petugas Haji 2026 di Haji.kemenag.go.id/petugas
Kemenhaj menegaskan bahwa formasi petugas haji 2026 telah disusun berdasarkan kebutuhan layanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
b. KTP aktif, ijazah terakhir, serta surat keterangan sehat
c. Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH
d. SK terakhir bagi peserta yang berstatus ASN
e. SKCK bagi peserta non-ASN
f. Surat izin suami bagi perempuan yang sudah menikah
g. Dokumen pendukung seperti riwayat pernah berhaji dan sertifikat kemampuan bahasa (menjadi nilai tambah)
2. Formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah
Selain dokumen umum seperti KTP, ijazah, dan surat sehat, pelamar kategori ini wajib memiliki:
a. Surat rekomendasi dari lembaga yang menaungi
b. Sertifikat Pembimbing Manasik Haji
c. SK terakhir (untuk ASN) atau SKCK (untuk non-ASN)
d. Surat izin suami bagi perempuan menikah
e. Dokumen pendukung seperti sertifikat bahasa dan bukti pernah berhaji
3. Formasi Pelindungan Jemaah
Persyaratan utamanya meliputi:
| Sosok Mellisa B Darban, Istri Kasat Lantas yang Diperiksa KPK Kasus CSR Bank Indonesia dan OJK |
|
|---|
| Eks Petinggi Partai NasDem Pindah ke PSI, Ahmad Ali Klaim PSI Bisa Lolos Parlemen di 2029 |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tak Bisa Dijerat Pasal Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Rekrutmen Petugas Haji Dibuka November 2025, Kemenhaj Umumkan 5 Kategori PPIH 2026 |
|
|---|
| Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Ini Cara Daftar dan Cek Jumlah Tunggakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kemenag-membuka-pendaftaran-petugas-haji-2026.jpg)