Polemik Ijazah Jokowi
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Lainnya Dicekal Keluar Negeri
Kombes Budi menyebut delapan tersangka tidak ditahan dalam proses hukum yang berjalan dan delapan tersangka dikenakan wajib lapor.
"Setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.
Kombes Iman menyebut alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.
"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," pungkasnya.
Dalam waktu dekat ahli dan saksi yang diajukan para tersangka akan diambil keterangannya.
Namun polisi belum memberikan kepastian kapan pemeriksaan ini akan dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Cekal Roy Suryo dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Bepergian ke Luar Negeri, https://www.tribunnews.com/nasional/7757186/breaking-news-polisi-cekal-roy-suryo-dan-tersangka-kasus-ijazah-palsu-bepergian-ke-luar-negeri?page=all.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
| Jadi Tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Pastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Jalan Berliku Memperjuangkan Kebenaran |
|
|---|
| Roy Suryo Makin Yakin Soal Ijazah Jokowi Setelah Dapat Salinan dari KPU: '99,99 Persen Palsu' |
|
|---|
| Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming, Jokowi: Semua Akan Kita Layani |
|
|---|
| Pastikan Jokowi Lulusan UGM, Rektor Ova Emilia Tegaskan Punya Bukti Otentik, Lulus 5 November 1985 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/roy-suryo-dicekal-keluar-negeri.jpg)