Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Lainnya Dicekal Keluar Negeri

Kombes Budi menyebut delapan tersangka tidak ditahan dalam proses hukum yang berjalan dan delapan tersangka dikenakan wajib lapor.

Editor: Sesri
Tribunnews/Jeprima
DICEKAL KE LUAR NEGERI - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Polisi melakukan pencekalan berpergian ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko. 

"Setelah ini kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ungkapnya.

Kombes Iman menyebut alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. 

"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," pungkasnya.

 

Dalam waktu dekat ahli dan saksi yang diajukan para tersangka akan diambil keterangannya.

Namun polisi belum memberikan kepastian kapan pemeriksaan ini akan dilakukan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Cekal Roy Suryo dan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Bepergian ke Luar Negeri, https://www.tribunnews.com/nasional/7757186/breaking-news-polisi-cekal-roy-suryo-dan-tersangka-kasus-ijazah-palsu-bepergian-ke-luar-negeri?page=all.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved