Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Hubungan Terlarang Oknum Polisi Briptu Arief Terbongkar Usai Istri Gerebek Kamar Kos

Penyebab Irma melaporkan suaminya itu karena yang bersangkutan diduga menikahi selingkuhannya tanpa izin.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Handover/Istimewa
Ilustrasi polisi selingkuh 

Selingkuhan Arief meminta ganti rugi sebesar Rp 25 juta dengan alasan merasa malu atas kejadian tersebut.

Permintaan itu langsung dipenuhi hingga keduanya melakukan penyelesaian masalah.

Setelah kejadian itu, kata Irma, suaminya sempat dimutasi ke Polres Pulau Taliabu.

Namun, suaminya kembali membawa selingkuhannya ikut bersama.

“Bahkan saya juga kaget, dia diam-diam juga langsung nikah siri dengan perempuan tersebut tanpa pemberitahuan saya. Akibatnya masalah ini saya lapor ke Provos Brimob di Sanana dan dia mengaku kalau sudah nikah siri dengan perempuan tersebut,” ucap dia.

Irma mengaku melaporkan kasus ini ke pimpinan Brimob hingga Propam Polda Maluku Utara namun tak ada kejelasan. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved