Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kasus Penembakan Frengky, Keluarga Minta Uang Ganti Rugi Rp 7,5 Miliar, TNI Bayar Rp 500 Juta

Diketahui Frengky Kogoya menghembuskan nafas terakhirnya ketika selongsong peluru menembus tubuh.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/FINDI RAKMENI
TNI BAYAR UANG - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1702 Jayawijaya, Letkol Arh. Reza Mamoribo saat menyerahkan uang denda adat kepada keluarga korban. 

Kesal dengan lemparan batu yang dilakukan berulang kali, pelaku pun meminjam senapan angin milik kerabatnya dan melakukan penembakan peringatan sebanyak dua kali.

“Namun karena tembakan peringatan itu tak diindahkan dan korban terus melakukan pelemparan, pelaku pun melepaskan tembakan ke arah korban yang mengakibatkan luka di bagian pinggang,” jelasnya.

Setelah penembakan itu, kata Dandim, korban tak lagi mengganggu pelaku.

Namun, pada Rabu (12/11/2025) pagi, pihaknya menerima laporan bahwa korban meninggal dunia di RSUD Wamena.

Dari hasil visum oleh dokter RSUD Wamena, korban mengalami luka pukul yang menyebabkan lebam pada beberapa bagian tubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Untuk luka tembak memang ada di bagian pinggang sedalam 0,5 inci. Namun, dari keterangan dokter bahwa bukan luka tembak yang menyebabkan korban meninggal, melainkan akibat pukulan atau hantaman benda tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Kodim 1702/Jayawijaya juga mendapatkan penjelasan dari rumah sakit bahwa saat korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan teriak-teriak karena diikat.

“Dari keterangan sementara yang kami dapatkan bahwa keluarga yang mengantar korban ke rumah sakit dalam kondisi tangan korban diikat. Sehingga kami butuh pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui kenapa diikat? Ini akan menjadi penyelidikan kami ke depan,” tuturnya.

“Jadi ada kemungkinan juga bahwa setelah penembakan yang dilakukan oleh Sertu S, korban ini mungkin disiksa oleh siapa? Kami belum tau, tapi intinya dia dibawa ke rumah sakit dalam keadaan terikat. Jadi kita belum bisa memastikan bahwa pelakunya tunggal,” tambahnya.

Pelaku diterbangkan

Atas insiden itu, kata Dandim, terduga pelaku Sertu S sudah diamankan dan diterbangkan ke Jayapura untuk pemeriksaan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga menyerahkan kasus ini untuk ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku bersalah maka harus dijalani. Intinya terduga pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses selanjutnya,” pintanya.

Keluarga minta diskusi

Sementara terkait kedatangan keluarga korban membawa jenazah ke Makodim 1702/Jayawijaya, Letkol Reza menjelaskan bahwa itu atas permintaan keluarga untuk berdialog dan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang panjang dan intensif, Kodim 1702/Jayawijaya bersama keluarga almarhum Frengky Kogoya akhirnya menemui kesepakatan dalam kasus penganiayaan yang menimpa Frengky.

Pihak Kodim Jayawijaya membayar denda adat sebesar Rp 500 juta untuk menyelesaikan kasus itu secara adat.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan kedua yang digelar pada Rabu (19/11/2025), sebagai bentuk penyelesaian adat atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum TNI yang menyebabkan kematian Frengky Kogoya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved