Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kepala SPPG Ditipu, Rp 1 Milyar Raib, 53 Pekerja Dirumahkan Imbas Dapur Ditutup

Nasib apes dialami Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
RAIB - SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi korban penipuan daring hingga kehilangan saldo Rp1 miliar. Akibatnya, 53 pekerja dirumahkan. 

Sebanyak 53 pekerja terpaksa dirumahkan sementara, sedangkan dapur SPPG berhenti beroperasi sejak insiden tersebut.

 Ilustrasi berita Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tutup. Penyebabnya, uang Rp1 miliar raib. (Kontan/Muradi)
Hendrik mengungkapkan kesedihannya atas kejadian ini.

"Buat penerima manfaat juga, kami memohon maaf, saya pribadi merasa sedih," tuturnya.

SPPG Pangauban sebelumnya baru beroperasi selama 10 hari.

SPPG ini mendistribusikan makanan bergizi untuk sekitar 3.500 penerima manfaat.

Mulai dari siswa SD hingga SMA/SMK di wilayah Batujajar dan sekitarnya.

Hendrik menuturkan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendapat arahan untuk melanjutkan pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Mudah-mudahan bisa segera ada solusi buat permasalahan ini," tutur Hendrik.

Hendrik menjelaskan penipuan daring terjadi pada 31 Oktober 2025 lalu.

Saat itu, Kepala SPPG Pangauban bernama Mochamad Cakra Aji Saputra hendak melakukan transaksi melalui platform digital dengan akun khusus nasabah bisnis di salah satu bank BUMN.

Saat mengakses platform digital bank BUMN tersebut, Mochamad Cakra diminta untuk mengganti kata sandi.

Mochamad Cakra tidak langsung melakukan penggantian kata sandi dan memilih menghubungi pihak bank untuk mengkonfirmasi adanya perintah penggantian kata sandi tersebut.

Konfirmasi dilakukan Mochamad Cakra melalui live chat resmi di website.

Saat melakukan konfirmasi, Mochamad Cakra kemudian medapat telepon dari orang yang mengaku dari pihak bank.

Orang tersebut kemudian memberikan tautan (link) penggantian kata sandi kepada Mochamad Cakra.

Merasa yakin mendapatkan telepon dari pihak bank, Mochamad Cakra kemudian mengikuti arahan dan petunjuk dari orang yang ternyata pelaku penipuan.

Kecurigaan muncul setelah pelaku meminta Mochamad Cakra untuk kembali melakukan kontak satu hari kemudian.

Saat itu dilakukan, Mochamad Cakra tidak dapat menghubungi pelaku.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved