SIM Keliling Pekanbaru
SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Sabtu 8 November di Alam Mayang, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Satlantas Polresta Pekanbaru hari ini, Sabtu (8/11/2025) di Alam Mayang.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Untuk mengakses layanan ini, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen, antara lain:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Bukti lulus tes psikologi (tersedia online atau di lokasi tertentu)
Pemohon juga diwajibkan mengisi formulir perpanjangan yang disediakan di lokasi.
Biaya Administrasi
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000, tergantung lokasi pelayanan.
Catatan Penting
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
SIM yang telah melewati masa berlaku tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus diproses ulang di kantor Satpas.
(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)
| Cara Mengurus Perpanjangan Masa Aktif SIM Lewat Layanan SIM Keliling Pekanbaru |
|
|---|
| Lokasi Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru Hari Kamis, Siapkan Persyaratan Ini |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Hari Ini di Central Plaza, Bawa Syarat dan Jangan Gunakan Jasa Calo |
|
|---|
| SIM Keliling Hari Ini di Alam Mayang, Pekanbaru, Layanan Buka Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB |
|
|---|
| Lokasi SIM Keliling Pekanbaru Jumat 31 Oktober, Hari Ini Buka Sampai Pukul 14.00 WIB |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.