Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Alur Pengurusan Perpanjangan SIM Lewat Layanan SIM Keliling di Pekanbaru

Layanan SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan oleh pemilik SIM yang ingin memperpanjang masa aktifnya.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SIM KELILING - Warga membuat SIM lewat layanan SIM Keliling Pekanbaru. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai dari Senin hingga Sabtu 

Biaya perpanjangan SIM pokok ditetapkan sebagai berikut (dapat bervariasi):

 - SIM A: Rp 80.000
 - SIM C: Rp 75.000

Pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi (jika dilakukan di tempat). Metode pembayaran (tunai atau transfer) tergantung pada kebijakan lokal Satlantas.

7. Pencetakan dan Pengambilan SIM Baru

Langkah akhir adalah pencetakan SIM. Setelah seluruh proses administrasi dan pembayaran selesai, SIM baru akan langsung dicetak di lokasi.

Pemohon hanya perlu menunggu namanya dipanggil untuk menerima kartu SIM yang sudah diperpanjang.

Perhatikan Batasan dan Aturan Kunci:

- Jenis Layanan: Unit SIM Keliling umumnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

- Masa Berlaku: Perpanjangan harus dilakukan sebelum SIM kedaluwarsa. Jika masa berlaku SIM telah habis melebihi batas waktu toleransi, pemohon mungkin diwajibkan mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas.

 - Biaya Tambahan: Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat bervariasi di setiap wilayah.

(Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved