Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Satpol PP Bakal Lanjutkan Penertiban PKL di Ruas Jalan Protokol Pekanbaru

Penertiban yang sudah dilakukan tim Satpol PP Pekanbaru tidak berlangsung secara tiba-tiba. Sebelumnya sudah dilakukan upaya persuasif

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Fernando
TERTIBKAN - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan PKL di Jalan Mustika, Kota Pekanbaru. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Pekanbaru melanjutkan penertiban PKL di ruas jalan protokol setelah sebelumnya menertibkan pedagang di Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Mustika.
  • Penertiban dilakukan secara persuasif dengan teguran terlebih dahulu, karena aktivitas PKL di fasilitas umum dianggap mengganggu pengguna jalan dan berbahaya bagi pengendara.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum di Kota Pekanbaru terus berlanjut. 

Setelah sebelumnya menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang pedestarian Jalan Sultan Syarif Kasim hingga Jalan Mustika, penertiban akan dilanjutkan ke ruas-ruas jalan protokol di Pekanbaru.

"Penertiban ini bakal berlanjut ke ruas-ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan penertiban yang sudah dilakukan tidak berlangsung secara tiba-tiba.

Pihaknya terlebih dahulu melakukan upaya persuasif hingga memberikan surat teguran pada pedagang yang berjualan di fasilitas umum dan badan jalan.

Ia menyebut bahwa aktivitas pedagang bukan hanya mengganggu pengguna jalan tapi berbahaya bagi pengendara.

"Apabila masih berjualan di fasilitas umum, kami ingatkan untuk pindah ke tempat seharusnya, kita semua tentu ingin kota ini tertib," ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pekanbaru sama sekali tidak pernah melarang warga berjualan. Mereka hanya mengingatkan agar berjualan di lokasi yang sudah ditentukan.

Baca juga: Banyak Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL Sepanjang Jalan Mustika Pekanbaru Akhirnya Dibongkar

Baca juga: Sudah Diberi Peringatan, Satpol PP Pekanbaru Bakal Bongkar Lapak PKL di Pedestrian Masjid An Nur

"Jangan sampai berjualan di fasilitas umum, atau berjualan di atas drainase seperti yang kita tertibkan kemarin," tegasnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru.

Hal ini dilakukan agar penempatan lokasi untuk para pedagang berjualan tertata dengan rapi.

Ia menyebut bahwa wajah kota mesti tertata karena merupakan etalase dari Provinsi Riau.

"Kami mengajak seluruh masyarakat bisa berjualan di tempatnya, tempat yang sudah diizinkan," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved