Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Bantah Kena OTT, Pemprov Sebut Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan

Gubri Abdul Wahid dikabarkan ikut ditangkap dalam OTT KPK di Pekanbaru Senin (3/11/2025). Plt Kadiskominfo Riau bantah Gubri hanya diperiksa

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
SEPI - Suasana di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, terlihat sepi sejak Senin (3/11/2025) sore, pasca diamankannya Gubernur Abdul Wahid oleh KPK. 
Ringkasan Berita:
  • KPK mengamankan 10 orang saat OTT KPK di lingkungan Pemprov Riau
  • Diskominfotik Riau sebut Gubernur Riau Abdul Wahid bukan ditangkap hanya dimintai keterangan
  • Gubri Wahid sempat terbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan gratifikasi di lingkup Pemprov Riau
 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa mengatakan pihaknya masih menunggu informasi pasti terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau Senin (3/11/2025). 

Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan turut terjaring dalam OTT tersebut. 

Namun, hingga kini belum diketahui kasus apa yang menjadi dasar penangkapan itu. 

Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Ia juga membantah terkait kabar Gubernur Riau Abdul Wahid yang ikut ditangkap.

"Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Sepi - Suasana di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, terasa berbeda dari biasanya, Senin (3/11/2025) sore.
Sepi - Suasana di rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, terasa berbeda dari biasanya, Senin (3/11/2025) sore. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Baca juga: Beredar Kabar Pemeriksaan Gubernur Abdul Wahid Dilakukan di Polda Riau, Begini Kondisi Terkini

Gubernur Riau Abdul Wahid Bikin SE Anti Gratifikasi

Sebelum dikabarkan ikut ditangkap KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid diawal pemerintahannya sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan praktik gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

Dikutip dari laman Pemprov Riau, SE dengan Nomor 100.3.3.1/1606/SETDA/2025 itu ditandatangani Abdul Wahid pada 25 September 2025 atau sebulan sebelum dirinya terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dalam SE tersebut, Abdul Wahid meminta kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengatasnamakan Gubernur ataupun Wakil Gubernur Riau.

"Kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, agar tidak melakukan atau meminta sesuatu kepada siapapun dan dalam bentuk apapun dengan mengatasnamakan jabatan atau mengatasnamakan pimpinan (gubernur/wakil gubernur) terkait pungutan dan bentuk pemberian lainnya dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," demikian isi SE tersebut.

Ia menegaskan adanya aturan ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.


Selain itu, Abdul Wahid juga mengungkapkan terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SE KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

"Langkah ini diambil Pemprov Riau untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam pengendalian gratifikasi terkait segala bentuk pemberian yang menyalahgunakan wewenang jabatan."

"Fokus utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, adil, dan bebas dari intervensi pungutan liar," ujarnya.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap sepuluh orang dalam OTT tersebut.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.

Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved