Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polres Kuansing Datangi Perkebunan Pemkab, Dua Rakit PETI Dibakar

Kebun Pemda Kuansing yang ditanami karet tersebut telah berulangkali dijarah oleh para pelaku PETI.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Personil Satreskrim Polres Kuansing memusnahkan dua rakit PETI di kebun karet Pemda di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (3/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Tim Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan ke kebun karet milik Pemda Kuansing yang dilaporkan dirusak oleh aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) Senin (3/11/2025)
  • Petugas menemukan 17 (tujuh belas) unit rakit PETI, para pekerja melarikan diri
  • Petugas melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan rakit PETI diharapkan dapat memberikan efek jera 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING – Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi kebun Pemda Kuansing di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah yang dilaporkan telah diacak-acak oleh para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI).

Kebun Pemda yang ditanami karet tersebut telah berulangkali dijarah oleh para pelaku PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

"Setelah menerima laporan terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Karet Pemda Kuansing, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan pada Senin (3/11/2025) pagi kemarin,” ujar IPTU Gerry Agnar Timur, Selasa (4/11/2025).

Kata IPTU Gerry, tim yang terdiri dari personel Unit Tipidter dan Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing bergerak menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, kata IPTU Gerry, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat di lokasi yang dilaporkan.

Namun, petugas menemukan dua unit rakit dompeng yang berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Namun, terdapat dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi dan langsung kami musnahkan dengan cara dibakar di tempat," ujar IPTU Gerry.

Baca juga: Polsek Kuantan Mudik Gerebek Lokasi PETI, Puluhan Penambang Liar Pontang-panting

Lebih lanjut, IPTU Gerry menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak tegas setiap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Tidak ada kompromi terhadap kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Polres Kuansing akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di Kabupaten Kuansing," ujar IPTU Gerry.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing, Muhklisin mengaku geram dengan ulah para penambang liar yang nekat menggarap aset milik daerah. 

Pasalnya, aktivitas PETI di lokasi tersebut telah berulangkali terjadi.

Ia juga meminta agar OPD terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset daerah agar aktivitas ilegal tersebut tidak terulang lagi. 

"Saya pernah kesana untuk meninjau kebun Pemda, memang banyak bekas aktivitas penambangan. Sekarang terjadi lagi," ujarnya. 

Di tempat lain, belasan rakit PETI dibakar oleh personil Polsek Kuantan Mudik saat menggerebek kawasan PETI di daerah aliran sungai (DAS) Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing

Para penambang langsung kabur begitu melihat kedatangan polisi dari jauh.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar mengatakan, penggerebekan kawasan PETI di lokasi itu bermula dari informasi masyarakat pada Minggu (2/11/2025).

Kemudian pada Senin (3/11/2025), Polsek Kuantan Mudik mengerahkan sejumlah personil ke lokasi.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan 17 (tujuh belas) unit rakit PETI. Sementara para pekerja melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi," ujar IPTU Riduan.

Para penambang kata IPTU Riduan Butar Butar melarikan diri ke arah seberang sungai.

Medan berpasir dan berlumpur membuat petugas kesulitan untuk mengamankan para penambang.

Setelah memastikan lokasi aman, petugas kemudian melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit agar tidak dapat digunakan kembali.

Dimusnahkan

Dalam operasi ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pekerja melarikan diri.

Namun demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan rakit PETI diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

IPTU Riduan Butar Butar mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah rawan aktivitas PETI. Kegiatan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar IPTU Riduan Butar Butar.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved