Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus hukum yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Riau.
- FKPMR Riau menyatakan tragedi tersebut harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak.
- Sampaikan Pernyataan Sikap Tentang Kasus Hukum Pemimpin Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Penetapan status tersangka terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/11/2025) mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya dari pihak Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).
Bahkan FKPMR mengeluarkan pernyataan sikap tentang kasus hukum pemimpin Riau.
Ketua FKPMR, Chaidir menilai, peristiwa ini sebagai tragedi yang harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak.
Menurut Chaidir, peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) bukan hanya menjadi pukulan bagi birokrasi, tetapi juga menjadi cerminan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali meneguhkan semangat reformasi dan integritas.
"Tragedi ini harus menjadi ikhtibar dan pelajaran bagi kita semua. Tidak hanya di jajaran birokrasi saja tapi semua stakeholder di daerah, baik di sektor swasta maupun masyarakat. Karena kalau kita tidak hati-hati dan gegabah melakukan tindakan yang menimbulkan indikasi tindak pidana korupsi, akhirnya kita akan berurusan dengan penegakan hukum," kata Chaidir kepada Tribun, Rabu (5/11/2025).
Ia juga mengatakan, pentingnya menjadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih berpotensi muncul di berbagai sektor. Semangat anti-KKN yang menjadi ruh reformasi, kata Chaidir, harus terus dijaga dan dihidupkan dalam setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Semangat anti-KKN reformasi dulu harus tetap menyala di dada kita, segenap bangsa Indonesia. Jangan sampai padam hanya karena waktu atau kepentingan sesaat," tegasnya.
Chaidir juga mengingatkan agar peristiwa hukum yang menimpa orang nomor satu di Riau ini tidak sampai mengganggu roda pemerintahan daerah. Menurutnya, pelayanan publik dan pembangunan daerah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan dukungan dan pengawasan dari semua pihak.
"Kita berharap peristiwa ini tidak menghambat roda pemerintahan kita di daerah. Harus tetap berjalan aman, lancar, kondusif, dan dijaga semua pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, Chaidir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial. Chaidir mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berita dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu benar.
"Kami di FKPMR berharap kepada masyarakat agar tenang, jangan terhasut dengan berita yang ada. Memang semua orang kini bebas menyampaikan komentar apa saja di media sosial, tapi jangan sampai kita terpancing dengan informasi yang merugikan masyarakat," ulasnya.
Chaidir juga menegaskan bahwa FKPMR menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas keadilan.
"Kita menghormati proses yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap Gubernur Riau dan para pejabat di Pemerintah Provinsi Riau. Kita serahkan semuanya kepada penegak hukum, semoga bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita ke depan," tuturnya.
Berikut pernyataan sikap FKPMR terkait OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid:
Pernyataan Sikap Tentang Kasus Hukum Pemimpin Riau
Dengan mengharapkan Ridho dan Berkah Allaah Subhannahu Wa Ta’ala serta didasari niat ikhlas untuk adanya perbaikan yang konstruktif dan lebih nyata bagi kehidupan masyarakat Riau yang adil, Makmur dan sejahtera serta bermarwah dan bermartabat, FKPMR dengan memperhatikan :
a. Bahwa peranan pemimpin adalah sangat besar dalam menentukan nasib bangsa dan negeri. Pemimpin dalam kearifan budaya Melayu sebagai orang yang dituakan oleh masyarakatnya, ditinggikan seranting dan didulukan selangkah, patut menjadi panutan serta teladan dalam sikap dan perilaku kehidupan. Konsep pemimpin dan kepemimpinan dalam
masyarakat Melayu memiliki dasar pijakan yang sangat kuat dan kokoh yakni bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist, sebagaimana Philosofi Melayu Riau “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah”. Bila seorang pemimpin tidak tahu diri (tidak tahu hak dan kewajibannya, tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, berkhianat, memimpin dengan sewenang-wenang), maka binasalah umat dan rusaklah negeri. Tersebab itu sejatinya pemimpin di Negeri Melayu Riau mestilah seorang yang Siddiq (berkata jujur), Amanah (dapat dipercaya/trust worhty), Tabligh (berakhlaq mulia), Fathonah (cerdas, pandai serta bijaksana).
b. Bahwa tragedi kasus hukum yang berulang terjadi pada pucuk pimpinan dan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau maupun di Kabupaten/Kota di Riau pada dua dekade terakhir, merupakan tragedi yang kontraproduktif dengan norma dan nilai-nilai serta kearifan Budaya Melayu Riau. Atas dasar pertimbangan tersebut dan mencermati dinamika politik, pemerintahan serta penegakan hukum yang terjadi di Provinsi Riau, maka dalam upaya menjaga marwah dan martabat Melayu Riau, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau terpanggil untuk mengajak dan menghimbau para pemangku kepemimpinan dan penyelenggara negara dengan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Sangat Prihatin dan Turut Malu.
FKPMR merasa sangat prihatin serta turut merasa malu atas terjadinya tragedi hukum yang memalukan dan memilukan pada pucuk pimpinan pemerintahan Provinsi Riau. Ini adalah ironi Negeri Melayu Riau, suatu pukulan berat dan menyedihkan di tengah perjuangan menjaga tuah menegakkan marwah.
2. Mendesak adanya Proses Hukum yang Adil, Transparan, dan Tidak Bernuansa Politik.
FKPMR tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap proses hukum serta mendukung penegakan hukum yang tegas (law enforcement) terhadap siapapun. Namun menolak kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum, untuk itu FKPMR mendesak penegakan hukum yang transparans dan berkeadilan, serta menghindari penggiringan opini publik.
Kebenaran dan keadilan harus diutamakan, tersebab itu masyarakat diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku, bahkan sampai adanya keputusan yang mengikat, tersebab Melayu Jati tidaklah menghakimi atau menghujat orang bersalah. Tunjuk ajar Melayu sebagai norma yang dipelihara di negeri Melayu Riau menyebut bahwa
masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran “takut karena salah, berani karena benar”.
3. Memperkuat Budaya Melayu sebagai Fondasi Moral Kepemimpinan.
FKPMR menegaskan bahwa nilai-nilai Melayu antara lain amanah, adab, keberanian membela kebenaran, dan budaya malu harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan publik di Riau. FKPMR berkomitmen menjaga agar Melayu tak hilang di bumi Riau.
FKPMR menyerukan adanya langkah konkret dalam meningkatkan integritas pejabat dan birokrasi, termasuk penguatan program Tunas Integritas bersama KPK, serta pengelolaan APBD yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta zero corruption untuk terlaksananya upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.
Mengajak Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Melayu Riau, Majelis Ulama Indonesia dan Seluruh Lapisan Masyarakat untuk Bersatu dan Berbenah dalam membangun SDM Melayu yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, beriman, bertaqwa dan berintegritas. FKPMR mengajak LAMR, MUI, organisasi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan Riau untuk selalu bermuhasabah dan melakukan introspeksi diri maupun keluarga, memperkuat kolaborasi dan tidak hanya sekadar mengeluarkan pernyataan tetapi melakukan aksi nyata bagi pemulihan moral dan martabat Riau.
Menghimbau masyarakat yang sekarang sedang berada dalam era keterbukaan media informasi untuk menahan diri, tidak terlalu berlebihan melakukan politisasi atau mendramatisasi tragedi hukum ini.
4. Mengawal Kepentingan Riau dalam Kerangka Negara Kesatuan RI.
FKPMR akan terus memperjuangkan hak dan keadilan Riau atas sumber daya alam daerah, peningkatan peran daerah dalam tata kelola pembangunan, serta kajian sistem ketatanegaraan dan otonomi daerah, dengan semangat menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI serta kesejahteraan masyarakat.
5. Pemerintah Provinsi Riau Melakukan Langkah Strategis, Taktis dan Cermat
Mendesak penyelenggara pemerintahan Provinsi Riau untuk melakukan langkah-langkah strategis, taktis dan cermat agar roda pemerintahan Provinsi Riau terutama pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan tertib serta kondusif.
6. Peringatan dan Pembelajaran.
Mendesak seluruh jajaran birokrasi pemerintahan di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau agar senantiasa fokus dalam bekerja dan tidak terpengaruh terhadap apa yang terjadi, dan bersama menjadikan tragedi ini sebagai cambuk peringatan dan pembelajaran (ikhtibar) untuk bekerja lebih baik dan amanah.
Menjadikan peristiwa demi peristiwa dan tragedi hukum tindak korupsi ini sebagai kejadian yang terakhir dan tidak berulang lagi di Negeri Melayu Riau pada masa-masa yang akan datang. Semangat reformasi anti KKN seperempat abad lampau harus tetap menyala dalam diri birokrasi dan kita semua.
Demikian pandangan, himbauan dan pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral FKPMR dalam mengawal marwah, integritas dan masa depan Negeri Melayu Riau.
Pernyataan sikap FKPMR ini dibuat di Pekanbaru pada 5 November 2025. Ditandatangani oleh Dr drh H Chaidir MM sebagai ketua umum dan Dr H Ahmad Hijazi SE M.Si sebagai sekretaris jenderal.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
| Respon Ketum PKB Muhaimin Iskandar Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sebelum OTT di Riau, Warga Lihat Drone Terbang di Atas Rumah Pribadi Gubernur Abdul Wahid Malam Hari |
|
|---|
| KPK Kembali Ungkit Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa |
|
|---|
| Kode 7 Batang Terbongkar: Anak Buah Gubernur Riau Gadai Sertifikat Demi Jatah Preman Abdul Wahid |
|
|---|
| Breaking News: SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.