Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur

Breaking News: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau dan Beberapa Lokasi Lain

Kasus ini terkait dugaan penerimaan fee yang diterima Abdul Wahid dari penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Penampakan kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Kamis (6/11/2025)/Rizky Armanda 

Johanis mengatakan, total uang hasil pemerasan dengan modus jatah preman yang disetor untuk Gubernur Riau Abdul Wahid dari Kepala UPT Dinas PUPR PKPP sebesar Rp 4,05 miliar.

Dia mengatakan, setoran itu dilakukan setelah ada kesepakatan untuk memberikan fee sebesar 5 persen atau Rp 7 miliar untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar,” ujar dia.

Johanis mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved