Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
SF Hariyanto Bantah Isu Jadi Pelapor Gubri Abdul Wahid ke KPK: Itu Fitnah!
SF Hariyanto Wakil Gubernur (Wagub) Riau membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Abdul Wahid
Ringkasan Berita:
- Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto bantah tudingan sebagai pelapor Gubernur Riau Abdul Wahid ke KPK
- SF Hariyanto mengaku tidak mengetahui proses OTT terhadap Abdul Wahid
- SF Hariyanto kini ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - SF Hariyanto Wakil Gubernur (Wagub) Riau membantah kabar beredar yang menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Abdul Wahid ditangkap KPK atas dugaan pemerasan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan," kata Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usia pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).
SF Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.
Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.
"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelasnya.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Riau, Senin (3/11/2025). Penangkapan diawali di Kantor Dinas PUPR Riau.
Baca juga: Dalami Kasus OTT Gubernur Riau, KPK Buka Kemungkinan Periksa Wagubri SF Hariyanto
Setelah dilakukan pemeriksaan di KPK, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
KPK mengungkap Abdul Wahid menerima sedikitnya Rp 4,05 miliar dari skema “jatah preman” yang dipungut dari proyek jalan dan jembatan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
Dana hasil pungutan itu, menurut KPK, digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan tersangka Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Baca juga: KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil
SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.
Penunjukan ini dilakukan pasca penetapan dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 November 2025 lalu.
| Jadi Tersangka KPK, Gelar Datuk Seri Setia Amanah Untuk Abdul Wahid Akan Gugur Otomatis |
|
|---|
| Rumah Digeruduk, Dikejar Hingga Barbershop, Gubernur Riau Abdul Wahid Akhirnya Dibekuk KPK di Kafe |
|
|---|
| KPK Sebut Abdul Wahid Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Pergi ke Inggris Hingga Brasil |
|
|---|
| Gubri Abdul Wahid Jadi Tersangka, FKPMR Sampaikan Pernyataan Sikap Kasus Hukum Pemimpin Riau |
|
|---|
| Respon Ketum PKB Muhaimin Iskandar Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.