Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

Jabat Plt Gubernur Riau, Begini Jawaban SF Hariyanto Ditanya Kapan Menempati Rumah Dinas Gubri

Kapuspen Kemendagri Benny Irwan menambahkan SF Hariyanto akan tetap menjadi Plt Gubernur Riau hingga proses hukum Abdul Wahid selesai.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
Plt Gubenur Provinsi Riau, SF Hariyanto 

Membawa pesan dari pemerintah pusat, SF Hariyanto mengajak seluruh masyarakat Riau untuk bersatu dan menjaga kondusivitas daerah. 

Ia menegaskan bahwa Bumi Lancang Kuning harus tetap aman dan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya.

Sosok SF Hariyanto

SF Hariyanto lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965.

Ia meniti kariernya sebagai PNS atau ASN pada 1987.

Sepanjang kariernya sebagai ASN, Hariyanto pernah menduduki berbagai jabatan strategis.

Seperti di lingkungan Pemprov Riau dan di level pemerintah pusat, yaitu di Kementerian PUPR.

Beberapa Jabatan SF Hariyanto:

- Kepala Dinas PU Riau;

- Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan;

- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau;

- Inspektur Wilayah II Kementerian PUPR;

- Inspektur VI Bidang Investigasi Kementerian PUPR.

( Tribunpekanbaru.com / Budi Rahmat)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved