Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Terlihat Sudah Kembali Beraktivitas Setelah Diperiksa KPK

Setelah proses penggeledahan oleh KPK di Kantor Gubernur Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Raja Faisal sempat dibawa

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, kembali terlihat menjalankan aktivitas kedinasannya sehari setelah proses penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). 

Baik Raja Faisal maupun Syahrial Abdi tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu di luar area gedung. Petugas KPK juga tetap bungkam dan langsung meninggalkan komplek kantor gubernur.

Salah seorang pegawai yang sedang duduk di teras masjid mengaku kaget melihat kejadian tersebut. Dia tidak menyangka pimpinannya bakal diangkut oleh KPK.

"Iya, saya nampak tadi pak Sekda mau masuk mobilnya tapi tak jadi, terus dia masuk ke mobil itu (mobil yang ditumpangi petugas KPK, kaget kami," kata salah seorang pegawai yang mengaku bertugas di biro umum Setdaprov Riau.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB. Penggeledahan tersebut difokuskan di ruang kerja Gubernur Riau di lantai 3 serta memeriksa sejumlah kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekdaprov.

Penggeledahan ini diyakini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved