Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Riau 2026

SPSI Riau Harap Pemerintah Beri Keadilan bagi Pekerja Terkait Penetapan UMP 2026

SPSI Riau menaruh harapan besar terhadap penetapan UMP dan UMK tahun 2026 yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Pengupahan di masing-masing daerah. 

Penulis: Alex | Editor: Ariestia
Foto/Net
UPAH - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menaruh harapan besar terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.  

UMP Riau mengalami kenaikan tiap tahun, kecuali pada masa pandemi Covid-19.

Berikut UMP Riau dalam lima tahun terakhir:

2021: Tidak ada kenaikan, tetap Rp 2.888.563 karena pandemi.

2022: Naik tipis 1,7 persen menjadi Rp 2.938.564.

2023: Kenaikan signifikan 8,61 persen, menjadi Rp 3.191.662.

2024: Naik lagi 3,23 persen ke Rp 3.294.625.

2025: Kenaikan terbesar dalam 5 tahun terakhir, 6,5 persen menjadi Rp 3.508.776.

 

(Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved