UMP Riau 2026
SPSI Riau Harap Pemerintah Beri Keadilan bagi Pekerja Terkait Penetapan UMP 2026
SPSI Riau menaruh harapan besar terhadap penetapan UMP dan UMK tahun 2026 yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.
Foto/Net
UPAH - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menaruh harapan besar terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.
UMP Riau mengalami kenaikan tiap tahun, kecuali pada masa pandemi Covid-19.
Berikut UMP Riau dalam lima tahun terakhir:
2021: Tidak ada kenaikan, tetap Rp 2.888.563 karena pandemi.
2022: Naik tipis 1,7 persen menjadi Rp 2.938.564.
2023: Kenaikan signifikan 8,61 persen, menjadi Rp 3.191.662.
2024: Naik lagi 3,23 persen ke Rp 3.294.625.
2025: Kenaikan terbesar dalam 5 tahun terakhir, 6,5 persen menjadi Rp 3.508.776.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_gaji_upah_uang_20170222_221414.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.