Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unjuk Rasa Terkait Lahan TNTN

5 Tuntutan Utama Ribuan Peserta Aksi Demo di Kantor Kejati Riau Terkait Persoalan Lahan

Massa aksi yang berjumlah ribuan orang, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
UNJUK RASA - Ribuan orang pendemo yang menggelar aksi tuntut Minta Kembalikan Hak Lahan di TNTN di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025) 

Aziz menegaskan bahwa pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat.

"Tanah ulayat tidak boleh diperlakukan sebagai kawasan hutan negara begitu saja. Putusan MK 35 itu final dan mengikat," ucapnya.

Terakhir, massa meminta pemerintah menarik aparat bersenjata dari konflik lahan masyarakat.

KOMMARI juga menuntut pemerintah pusat menghentikan pelibatan aparat bersenjata dalam setiap persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.

"Ini suara rakyat Riau. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga," tandas Aziz.

Perwakilan massa aksi, sudah dipersilakan untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno dan Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Winarto beserta jajaran.

Total ada 20 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam Kantor Kejati Riau, untuk membahas soal masalah lahan atau kebun sawit warga, yang disebut masuk kawasan hutan.

Pertemuan berlangsung tertutup, bertempat di sebuah ruangan yang menjadi markas Satgas PKH di Kantor Kejati Riau.

Demonstrasi sudah dimulai sejak pagi. Aksi demo ini digelar berkaitan dengan lahan sawit milik warga yang disebut berada di kawasan hutan, salah satunya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Ribuan Orang Pendemo di Depan Kantor Kejati Riau, Minta Kembalikan Hak Lahan di TNTN

Tampak para peserta aksi membawa sejumlah spanduk, bendera merah putih, dan bendera organisasi kemasyarakatan.

Seorang orator menyebut, ini bukan kali pertama aksi digelar.

Salah satu tuntutan massa, yakni agar Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menghentikan kegiatan mereka, serta mengembalikan lahan sawit milik warga yang telah disita.

“Kembalikan hak-hak pemilik tanah. Kita akan bertahan di sini sampai tuntutan kita dipenuhi,” ungkap seorang orator.

Massa aksi terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat, di antaranya Kommari, AMMP dan Formas Taka. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Pendemo diperkirakan jumlahnya lebih dari 3 ribu orang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved