Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perusakan Segel KPK

Rumah Dinas Gubernur Riau Sepi Pasca Penggeledahan KPK dan Pemeriksaan 3 Pramusaji

Penyidik KPK menemukan adanya pengrusakan segel yang dipasang KPK di rumah dinas Gubernur Riau tersebut.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Kondisi Rumah Dinas Gubernur Riau Jumat (21/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Penyidik KPK menemukan adanya pengrusakan segel yang dipasang KPK di rumah dinas Gubernur Riau tersebut.
  • KPK memeriksa 3 pramusaji rumah dinas Gubernur Riau
  • KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Situasi rumah dinas Gubernur Riau yang berada di jalan Diponegoro terlihat sepi tidak ada aktivitas apapun di dalam kediaman yang sebelumnya sempat digeledah KPK, pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur dan sejumlah pejabat di Pemprov Riau itu.

Jumat (21/11/2025), Tribunpekanbaru.com menyambangi kediaman dinas tersebut, hanya terlihat ada sejumlah personil Satpol PP yang berjaga di gerbang masuk kediaman tersebut.

Dari sebelah kanan gedung, terlihat dua orang petugas Satpol PP berjaga di pos untuk memastikan situasi rumah dinas tersebut selalu dalam kondisi aman.

Sementara di bagian gedung, menurut keterangan seorang petugas Satpol PP hanya ada petugas yang kerjanya setiap hari membersihkan lantai gedung tersebut.

Sedangkan di bagian luar, juga hanya ada petugas yang setiap hari memelihara taman di sekeliling kediaman tersebut.

"Sepi cuma ada petugas kebersihan di dalam dan petugas taman di luar satu orang,"ujar seorang petugas Satpol PP.

Baca juga: Inilah 7 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Gubernur Riau Non Aktif Abdul Wahid

Baca juga: 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa KPK Terkait Penyidikan Korupsi Abdul Wahid CS

Sebelumnya penyidik KPK menemukan adanya pengrusakan segel yang dipasang KPK di rumah dinas Gubernur Riau tersebut.

Petugas Satpol PP yang ditemui Tribunpekanbaru.com mengaku tersebut pihaknya tidak mengetahui dimana titik lokasi tepatnya yang disegel.

Karena dari luar sendiri tidak terlihat tanda-tanda disegel ataupun digaris polisi, sehingga tidak ada terlihat dari luar kediaman.

"Di luar tidak ada terlihat, itu di bagian dalam, kami pun tidak ada masuk ke dalam,"ujar petugas Satpol PP itu.

Sebagaimana diketahui pramusaji di rumah dinas Gubernur ikut diperiksa karena diduga melakukan pengerusakan terhadap segel yang dipasang KPK.

Ketiga nama pramusaji tersebut Alfin, Muhammad Syahrul Amin dan Mega Lestari, berdasarkan keterangan dari KPK.

Hingga saat ini masih terus secara maraton dilakukan pemeriksaan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Kronologi

Kasus ini bermula pada Mei 2025, ketika terjadi pertemuan antara Ferry Yunanda selaku Sekretaris Dinas PUPR PKPP, dengan enam Kepala UPT Wilayah untuk membahas pungutan fee dari penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan yang melonjak drastis, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. 

Meskipun awalnya disepakati fee sebesar 2,5 persen permintaan Gubernur Abdul Wahid yang direpresentasikan oleh Kepala Dinas M Arief Setiawan, kemudian dinaikkan paksa menjadi 5 persen dari penambahan anggaran atau senilai total Rp7 miliar. 

Bagi pejabat yang menolak menuruti perintah ini, ancaman pencopotan atau mutasi jabatan siap menanti. 

“Kesepakatan fee 5 persen ini kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” kata Johanis saat ekspos kasus, Rabu (5/11/2025).

Lanjut dia, sejak kesepakatan itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran fee antara Juni hingga November 2025, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp4,05 miliar.

Pada setoran pertama di Juni 2025, Ferry Yunanda mengumpulkan Rp1,6 miliar, di mana Rp1 miliar dialirkan ke Gubernur Abdul Wahid melalui perantara Dani M. Nursalam, tenaga ahli Gubernur.

Setoran kedua pada Agustus 2025 yang kembali dikumpulkan oleh Ferry Yunanda sebesar Rp1,2 miliar, didistribusikan untuk berbagai keperluan, termasuk driver M Arief Setiawan dan proposal kegiatan.

Puncak dari praktik ini terjadi pada setoran ketiga di November 2025, di mana total Rp1,25 miliar terkumpul dan sebagiannya, yaitu diduga sebesar Rp800 juta, diberikan langsung kepada Gubernur Abdul Wahid.

Momen penyerahan ketiga inilah yang menjadi waktu pelaksanaan OTT oleh Tim KPK.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan M Arif Setiawan, Ferry Yunanda, dan lima Kepala UPT di Riau.

Setelah mengamankan para pihak tersebut, Tim KPK berhasil melacak dan mengamankan Gubernur Abdul Wahid di salah satu kafe, bersama dengan orang kepercayaannya, Tata Maulana, yang diduga bersembunyi. 

Secara paralel, tim lain melakukan penggeledahan di rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan mengamankan sejumlah mata uang asing senilai Rp800 juta, yang jika digabungkan dengan uang tunai Rp800 juta yang diamankan saat OTT, total barang bukti mencapai Rp1,6 miliar. 

Setelah seluruh pihak diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan intensif, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau yang sebelumnya dicari, datang menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK

 

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved