Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru

Murid SD di Pekanbaru Meninggal, Kak Seto Sebut Kasus Perundungan Marak di Sekolah

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Pekanbaru, meninggal dunia usai diduga mengalami perundungan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Foto/Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru
MELAYAT - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melayat ke rumah keluarga almarhum MAR. Ada dugaan almarhum meninggal usai menjadi korban perundungan. 

Kak Seto berujar, bahwa sanksi bagi pelaku harus sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. 

Jika pelaku terbukti melakukan kekerasan, ia dapat ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk mendapatkan pembinaan tanpa tindakan kekerasan balasan.

"Jadi anak tetap dibina, tetap disadarkan. Tidak ada dengan (tindakam) balas kekerasan dan sebagainya," ucap Kak Seto.

Sementara terkait kasus perundungan di Pekanbaru yang memakan korban, Kak Seto berjanji akan memberikan atensi khusus.

“Kami baru mendengar ini, dan kami segera komunikasi ke Ibu Ester (Ketua LPAI Wilayah Riau) untuk ikut menangani kasus ini,” ujarnya.

“Dan kemudian juga melakukan pengawalan dan pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus (seperti ini) di berbagai sekolah yang ada di Riau,” tambahnya.

Terpisah, Ketua LPAI Wilayah Riau, Ester Yuliani Manurung mengungkap, pihaknya telah melakukan rapat tim terkait kasus ini.

“Rencana mau bertemu dengan keluarga korban dulu ya. Saya baru dapat kabar semalam. Kita siapkan waktu untuk ketemu keluarga,” ungkap Ester.

Kepolisian Lakukan Pendalaman

Menyoal kasus ini, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman.

Tim telah dibentuk untuk mengungkap tuntas rentetan kejadian yang merugikan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkap, kepolisian turut melibatkan pihak terkait.

“Hari ini kita sudah menurunkan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery, Senin (24/11/2025).

Kompol Bery menekankan, karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, proses pendalaman kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan prosedur perlindungan anak yang berlaku.

Diketahui, MA diduga menjadi korban perundungan tidak hanya sekali. 

Insiden pertama disebut melibatkan seorang siswa berinisial S, dan insiden kedua yang terjadi pekan lalu diduga dilakukan oleh siswa lain berinisial F.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved