TOPIK
Gugatan Pilkada Rohil
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir menerima hasil dari Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Cawabup Rohil terpilih nomor urut 2 Pilkada Rohil, Jhoni Charles menanggapi putusan MK hari ini soal PHPU.
-
MK memutuskan perkara PHPU atau Gugatan Pilkada Rohil Paslon nomor urut 1 Afrizal Sintong-Setiawan tidak dapat diterima.
-
KPU Rohil berharap sidang putusan MK terkait Gugatan Pilkada Rohil akan menjadi putusan yang baik menyelesaikan perselisihan yang terjadi.
-
Bawaslu Rohil meyakini jawaban yang disampaikan dipersidangan akan membantu proses penyelesaian sengketa Pilkada Rohil di MK.
-
KPU Rokan Hilir membantah dalil gugatan adanya mobilisasi mahasiswa sebagaimana yang dituduhkan pasangan calon Afrizal Sintong dan Setiawan.
-
Kuasa hukum Paslon Bistamam-Jhony Charles dalam sidang sengketa Pilkada Rohil di MK mengatakan tuduhan adanya pelanggaran administrasi TSM tidak benar
-
KPU Rohil meminta majelis hakim menetapkan benar keputusan KPU mengenai Penetapan Hasil Pilkada Rohil saat sidang sengketa Pilkada di MK
-
Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2024 akan berlangsung besok
-
Bawaslu Rohil sudah menyiapkan berbagai bukti dan laporan pengawasan untuk sidang gugatan Pilkada di MK besok
-
Sidang gugatan Pilkada Rohil akan kembali digelar pada 20 Januari 2025 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK).