Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dana Insentif Rp 14 M Bakal Hilang, DPRD Pelalawan Bahas KUA-PPAS 2026 Mulai Hari Ini

DPRD Pelalawan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 mulai hari ini

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Bupati Pelalawan H Zukri dan Wabup Husni Tamrin bersama para pimpinan dan anggota DPRD saat paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26 di gedung dewan beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Pelalawan mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026
  • Pemkab Pelalawan dipastikan kehilangan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat tahun 2026 senilai sekitar Rp 14 miliar.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 mulai hari ini, Senin (24/11/2025).

DPRD Pelalawan mengagendakan rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD secara resmi.

Meskipun draf KUA-PPAS telah diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Sekretariat DPRD pekan lalu.

Berkas yang diterima Sekretariat DPRD draf KUA 2026 sebanyak 50 buku dan draf PPAS 2026 50 buku.

"Paripurna dijadwalkan jam 2 nanti. Setelah itu langsung dimulai pembahasan KUA-PPAS," tutur Sekretaris DPRD Pelalawan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Senin (24/11/2025).

Pembahasan draf KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setiap rencana kebijakan anggaran dan prioritas anggaran yang tertera dalam buku tersebut akan dibahas secara rinci.

Baca juga: DPRD Pelalawan Tak Bisa Jamin APBD Disahkan 30 November, Pembahasan KUA-PPAS 2026 Mulai Pekan Depan

Baca juga: Kredit Macet Capai Rp 7 Miliar Lebih, Komisi II DPRD Pelalawan Panggilan BPR Dana Amanah

 

Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari sampai tuntas. Rapat pembahasan bisa diperluas sampai ke komisi-komisi, jika hal itu diperlukan.

"Komisi-komisi juga akan memanggil dinas terkait yang menjadi mitra kerjanya dalam pembahasan KUA-PPAS ini," tambah Masri. 

Setelah pembahasan  tuntas, DPRD Pelalawan mengagendakan paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS yang diprediksi masih dalam pekan ini.

Setelah itu dilanjutkan dengan review dari Inspektorat terhadap kebijakan anggaran tersebut. 

Pekan depan akan dimulai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Mekanisme dan rangkaian akan dijalankan sesuai urutan sampai pengesahan APBD. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved