Beberapa Kali Mangkir, S Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Rohul Langsung Ditahan Jaksa
Penahanan Sayidina merupakan pengembangan dimana sudah ada 6 terpidana yang divonis bersalah Pengadilan Tipikor Pekabaru
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Akibat perbuatan tersangka yang bertindak sebagai Direktur CV Berkah Makmur sekaligus distributor penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea di Kecamatan Rambah Samo, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.235.500.700.
Kerugian negera dari tersangka ini merupakan bagian dari total kerugian negara Rp 24 miliar lebih yang merupakan hasil perhitungan dari Laporan Hasil Audit Perhitungan keuangan Negara.
"Keterangan saksi-saksi ada sebanyak 108 orang, keterangan ahli, hasil audit dan persesuaian keterangan saksi dan bukti, maka tim penyidik menyatakan telah cukup alat bukti dan selanjutnya S kita tingkatkan statusnya sebagai Tersangka," katanya.
Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan memgambangkam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan keterangan dipersidangan nantinya bisa dijadikan untuk pengembangan kasus ini.
(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
| Hari Pertama Operasj Zebra, Polda Riau Beri Bantuan Kursi Roda-Tongkat Untuk Korban Lakalantas |
|
|---|
| Kapolres Kuansing Wanti-wanti Anggota, Jangan Ada Pungli di Operasi Zebra |
|
|---|
| Polres Siak Siap Laksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning Selama 14 Hari, Ini Sasarannya |
|
|---|
| TPP Dipotong 30 Persen, ASN Pemprov Riau: Kalau Bisa Jangan, Itu yang Ditunggu Setiap Bulan |
|
|---|
| UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Tersangka-Sayidina-kasus-Korupsi-Pupuk-Bersubsidi-di-Rohul.jpg)