Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beberapa Kali Mangkir, S Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Rohul Langsung Ditahan Jaksa

Penahanan Sayidina merupakan pengembangan dimana sudah ada 6 terpidana yang divonis bersalah Pengadilan Tipikor Pekabaru

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
FOTO DOK Kejari Rohul
Tersangka Sayidina kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Rohul digelandang ke mobil tahanan pada Senin sore (17/11/2025) 

Akibat perbuatan tersangka yang bertindak sebagai Direktur CV Berkah Makmur sekaligus distributor penyaluran pupuk bersubsidi jenis Urea di Kecamatan Rambah Samo, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.235.500.700.

Kerugian negera dari tersangka ini merupakan bagian dari total kerugian negara Rp 24 miliar lebih yang merupakan hasil perhitungan dari Laporan Hasil Audit Perhitungan keuangan Negara.

"Keterangan saksi-saksi ada sebanyak 108 orang, keterangan ahli, hasil audit dan persesuaian keterangan saksi dan bukti, maka tim penyidik menyatakan telah cukup alat bukti dan selanjutnya S kita tingkatkan statusnya sebagai Tersangka," katanya.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan memgambangkam kasus ini. Hasil pemeriksaan dan keterangan dipersidangan nantinya bisa dijadikan untuk pengembangan kasus ini.

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved