Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Riau 2026

UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi

Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 Dumai masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
Foto/Tribunpekanbaru.com
UMK - Plt Kepala Disnaker Dumai memprediksi UMK Dumai 2026 mengalami kenaikan. Rapat pembahasan masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan Pemprov Riau. Foto ilustrasi. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pembahasan UMK Dumai 2026 masih menunggu aturan dari pepemerintah pusat dan Pemprov Riau.
  • Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dumai, Yusmanidar memprediksi UMK Dumai 2026 naik dibandingkan 2025.
  • Besaran UMK Dumai 2025 menjadi yang tertinggi dibandingkan Kabupaten dan Kota di Riau.

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 Dumai masih menunggu aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, Yusmanidar, Senin (17/11/2025) mengatakan, aturan tersebut yang akan menjadi dasar dalam rapat penetapan UMK Dumai.

Ia menambahkan rapat pembahasan UMK 2026 akan digelar setelah ada aturan yang jelas dan sudah ada imbauan dari Pemprov Riau.

"Kami prediksi UMK Dumai 2026 bakal naik. Karena UMK Dumai selalu naik setiap tahun. Bahkan menjadi yang tertinggi di Riau pada 2025 lalu," katanya.

Yusmanidar menerangkan pada tahun 2024, UMK Kota Dumai ditetapkan sebesar Rp 3.867.295,41.

Sedangkan pada 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp.251.374,20, atau naik 6,5 persen menjadi Rp 4.118.669,61.

‎"Kita harapa 2026 ada kenaikan karena kondisi ekonomi dan bahan sembako mengalami kenaikan. Jadi kita tunggu aturannya sehingga bisa segera melakukan rapat pembahasan," katanya.

Tahun Lalu Tertinggi di Riau

Pada tahun 2025, UMK Kota Dumai menjadi yang paling tinggi dari kabupaten dan kota yang ada di Riau.

Berdasarkan SK‎ Gubernur Riau nomor: kpts.3777/XII/2024 tentang UMK di Provinsi Riau tahun 2025 tertanggal 17 Desember 2024, UMK Kota Dumai sebesar Rp 4.118.669,61.

Besaran UMK Dumai beberapa tahun kebelakang mengalami kenaikan.

Daftar UMK Kota Dumai 5 tahun terakhir (2021-2025)

  • 2021: Rp 3.383.834
  • 2022: Rp 3.414.160,86
  • 2023: Rp 3.723.278,98
  • 2024: Rp 3.867.295
  • 2025: Rp 4.118.669,61

Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved