Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Blangko E-KTP di Pelalawan Kosong, Proses Cetak Tak Bisa Dilakukan

Blangko E-KTP di Pelalawan saat ini sedang kosong. Pencetak KTP warga pun tidak bisa dilakukan.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Pemerintah Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) yang diikuti ratusan warga Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Palti Siahaan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Blangko E-KTP di Pelalawan saat ini sedang kosong. Pencetak KTP warga pun tidak bisa dilakukan.

"Blangko E-KTP kota saat ini kosong. Jadi kita mohon maaf kalau KTP warga belum bisa kota cetak," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nifto Anin, Jumat (11/1/2019).

Dikatakannya pihaknya sudah meminta blangko E-KTP ke Kemendagri.  Namun ternyata di pusat juga blangko E-KTP sedang kosong.

Kekosongan blangko E-KTP pun diyakini tidak hanya terjadi di Pelalawan saja. Namun secara nasional sebab sumber blangko E-KTP berada di Kemendagri.

Tahun lalu, Disdukcapil Pelalawan juga selalu kesulitan dalam memperoleh blangko E-KTP. Jumlah blangko yang diminta Disdukcapil Pelalawan tidak bisa dipenuhi Kemendagri.

Baca: Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Fitnah dan Hoax Tentang Bupati Kepulauan Meranti di Medsos

Baca: Jadwal Kunjungan Menko Kemaritiman ke Pelalawan, Kepala Bappeda Sebut 16 Januari 2019

Baca: Festival BEKUDO BONO di Pelalawan Masuk Kalender Wisata Nasional Tahun 2019, Ini Jadwalnya

Baca: Tak Capai Target, Realisasi Vaksin MR di Pelalawan 2018 Cuma 67,98 Persen

Pemerintah Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) yang diikuti ratusan warga Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).
Pemerintah Kota Pekanbaru membuka layanan perekaman data KTP Elektronik (E-KTP) yang diikuti ratusan warga Pekanbaru, Kamis (27/12/2018) di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

"Kadang kita dikasih 500 blangko saja. Padahal yang kita minta 10.000 blangko," ujarnya.

Kapan blangko E-KTP bisa didapat Pelalawan belum diketahui dan masih menunggu dari Kemendagri. 

Akhir Desember lalu, perekaman e-KTP di Pelalawan dalam program nasional ini dipusatkan di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Perekaman dilakukan hingga sore.

Sebenarnya program ini difokuskan ke pemilih pemula yakni yang berusia 17 tahun.

Namun pihaknya juga melayani warga yang bukan pemilih pemula.

Selain pengurus KTP, warta juga bisa mengurus akte lahir.

Untuk pengurusan e-KTP dan akte, langsung siap. Setelah dua jam pengurusan, e-KTP dan akte bisa diambil. (*)

BACA JUGA:

Baca: Heboh PUBG & 9 Game Online Lainnya Diblokir, Kominfo: Itu Murni Hoax

Baca: Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Fitnah dan Hoax Tentang Bupati Kepulauan Meranti di Medsos

Baca: Pisces Pemimpi, Scorpio Terjebak Masa Lalu, Inilah Alasan Kenapa Zodiak Sulit Menemukan Cintanya

Baca: UPDATE! Piala Asia 2019: Witan Sulaiman dan Osvaldo Haay Siap Perkuat Timnas U-22 Indonesia

Baca: Kian Meluas, Lahan yang Terbakar di Riau Capai 108 Ha, Rohil Mulai Diselimuti Kabut Asap Tipis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved