Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri Pembangunan Desa Tertinggal Tanggapi Penolakan Pembangunan Waduk Lompatan Harimau

"Pembangunan waduk lain juga begitu, dan tentunya semuanya sudah ada pertimbangan dan pemikiran untuk solusi bagi masyarakatnya, "

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/Donnykusumaputra
Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Cipang menggelar Aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Rohul menolak pembangunan waduk Lompatan Harimau 

Menurutnya, dampak dari proyek pembangunan waduk serba guna Lompatan Harimau dikhawatirkan akan merendam empat desa di Kecamatan Rokan IV Koto, seperti Desa Cipang Kiri Hulu, Desa Cipang Kiri Hilir, Desa Cipang Kanan, dan Desa Tibawan.

Bahkan, proyek waduk serba guna Lompatan Harimau akan mengusir warga empat desa dari kampung halaman mereka, termasuk menghilangkan kultur budaya, dan tentunya akan menenggelamkan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat, seperti terjadi saat proyek PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar.

"Jika pembangunan waduk tetap dilanjutkan, maka akan ada sekitar 10.000 jiwa penduduk harus pindah dari kampung halaman, karena kampung akan ditenggelamkan seperti yang pernah terjadi pada pembangunan PLTA Koto Panjang Kampar," ungkapnya.

Menanggapi aksi masa tersebut, Bupati Rohul, H. Sukiman meminta masyarakat membuat surat penolakan melalui kepala desa ‎(Kades) empat desa dan diserahkan kepada Camat yang kemudian akan diteruskannya ke pusat.

"Jadi surat penolakan dari masyarakat ini menjadi bahan pertimbangan dan modal saya untuk menolak pembangunan waduk serba guna Lompatan Harimau ini," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, tanpa adanya surat atau administrasi dari masyarakat yang diteruskan hingga ke kabupaten tentunya, Ia tidak memiliki modal untuk menolak.

Untuk itulah surat ini sangat penting.

Sukiman meminta kepada empat kades dan camat untuk segera menyiapkan surat penolakan dari masyarakat agar cepat dilakukan proses selanjutnya ke pusat.

"Jadi saya berharap ini cepat dibuat dan agar saya cepat Teken, kalau sudah di meja saya, akan saya langsung Teken untuk dilanjutkan ke pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan masyarakat empat desa dari Rokan IV Koto, juga pernah diadukan ke DPRD Rohul, yang saat itu Ketua DPRD Kelmi Amri langsung menerimanya.

Dalam hearing Di DPRD Rohul tersebut terungkap, bahwa proyek waduk serba guna Lompatan Harimau di Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rohul, Riau, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 yang akan menelan dana APBN sekira Rp 3 triliun.

Sebelumnya, warga empat desa bersama mahasiswa juga sudah berkali-kali melakukan aksi unjukrasa penolakan pembangunan waduk serba guna Lompatan Harimau di kantor Gubernur Riau dan Polda Riau.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved