OTT KPK
Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Pidana, Apa Kasusnya?
Hakim Pengadilan Negeri Medan dan Panitera yang ditangkap KPK terkait kasus pidana. Namun belum jelas apa kasusnya?
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Perlu diketahui, infonya beberapa pejabat di PN Medan yang diamankan oleh pihak KPK.
Di antaranya Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Sontan Merauke, Hakim Merri Purba, Panitera pengganti Oloan Sirait dan Panitera Helpandi.
Berikut daftar sejumlah pejabat Pengadilan Negeri Medan yang diamankan KPK:
Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan
Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo
Hakim Sontan Merauke Sinaga
Hakim Tipikor Adhoc Merry Purba
Panitera Pengganti Oloan Sirait
Panitera Pengganti Helpandi
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik membenarkan adanya beberapa orang penting di PN Medan yang ditangkap KPK.
Info beredar 4 hakim yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, termasuk 2 panitera.
"Ada beberapa yang dimintai keterangan oleh KPK. Saya belum jelas perkaranya apa tapi sepertinya pidana korupsi," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018)
"Kebetulan mejanya pak Sontan Maureke disegel. Wakil ketua PN dan Ketua PN juga dimintai keterangan," sambungnya.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu kepastian kabar berapa jumlah pejabat di PN Medan yang ditangkap oleh KPK.
Dugaan sementara, terdapat beberapa pejabat penting hakim di PN Medan yang ditangkap oleh pihak KPK. (tribun-medan.com)
