Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kawal Revisi UKT, BEM UNRI Temui Wakil Rektor II UNRI

Kawal revisi Uang Kuliah Tunggal (UKT), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Riau (UNRI) temuik Wakil Rektor II UNRI

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Kawal Revisi UKT, BEM UNRI Temui Wakil Rektor II UNRI 

Sujianto juga sepakat untuk membuka revisi UKT sekaligus revisi untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir pada bulan Oktober ini.

Baca: Jadwal Indonesia di Grup A Piala AFC U-19 Usai Tekuk Taiwan, Bertemu Qatar Minggu 21 Oktober

Baca: Inilah Pemenang Pilkades Setentak di Pelalawan Berdasarkan Quick Count DPMD

Pihak BEM UNRI juga menjumpai Burhan Staf Hukum Tata Laksana Universitas Riau.

Popo menginginkan pihak Hukum Tata Laksana segera menyusun syarat pengajuan revisi UKT yang diketahui Wakil Rektor 2, untuk dapat diberitahukan kepada seluruh mahasiswa.

"Untuk memudahkan advokasinya, sebagaimana pola advokasi yang dimulai dari bawah, mahasiswa terlebih dahulu mengajukan permohonan revisi UKT melalui BEM Fakultas, dan BEM Fakultas yang akan memverifikasi mana mahasiswa yang layak melakukan revisi UKT, kemudian BEM Fakultas menyampaikan nama mahasiswa yang dapat dimohonkan revisi UKT kepada Wakil Dekan 2, untuk mendapatkan rekomendasi dari Fakultas. Dan setelah itu BEM Fakultas menyerahkan kepada BEM UNRI agar semuanya terkumpul satu tempat, sehingga selanjutnya BEM UNRI yang akan menyerahkan kepada Tim UKT", ujar Popo.

Popo Haryanto, mengatakan bahwa BEM UNRI nantinya akan membuka posko pengaduan UKT, agar mahasiswa dapat bertanya terkait revisi UKT.

Menanggapi hal tersebut, Burhan mengatakan bahwasannya alur advokasi yang ada di pihak rektorat itu sedikit berbeda dan untuk ke depan akan dirapatkan kembali untuk menemukan sistem yang lebih efektif.

Burhan juga mengatakan pihaknya bersama Tim UKT akan segera mengadakan rapat pada Kamis (18/10/2018) dan kemungkinan Senin atau Selasa Revisi UKT dapat segera dibuka. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved