Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkat Sorot Lampu Senter
Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter
“Si gadis ini mengira yang menelepon itu Yusril. Maka datanglah mereka ke lokasi kejadian,” terang AKP Indra.
Setiba di lokasi kejadian, kedua gadis itu dipisahkan. Masing-masing berpasangan.
“Saat pelecehan seksual itu terjadi, ada warga lain melintas dengan membawa senter.
Baca: Video: Download Lagu Sabyan Full Album MP3, Lagu Sabyan Gambus Lengkap
Baca: FOTO: Ribuan Guru di Pekanbaru Kembali Menggelar Aksi
Keduanya lalu kabur. Kami sudah minta keterangan saksi dan akhirnya menangkap tersangka,” katanya.
Setelah kejadian itu, kedua orangtua gadis tersebut langsung melaporkan ke Polres Lhokseumawe. Hingga saat ini, kedua gadis itu masih syok berat dan malu keluar rumah.
“Keduanya dijerat dengan qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 6 tahun 2004 tentang Hukum Jinayat. Sanksinya hukuman cambuk 90 kali dan denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara selama 90 bulan,”ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lecehkan 2 Gadis di Bawah Umur, Dua Remaja Ditangkap ",
Dua Gadis Dibawah Umur Dijebak, Dicabuli 2 Pemuda di Semak-semak, Ketahuan Berkar Sorot Lampu Senter
