Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Rancangan Anggaran di Riau, Naik Rp 201 Miliar APBD Perubahan Kuansing Diajukan Rp 1.6 Triliun

Rancangan anggaran di Riau, naik Rp 201 miliar APBD Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing) diajukan Rp 1.6 Triliun

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rancangan Anggaran di Riau, Naik Rp 201 Miliar APBD Perubahan Kuansing Diajukan Rp 1.6 Triliun 

Rancangan Anggaran di Riau, Naik Rp 201 Miliar APBD Perubahan Kuansing Diajukan Rp 1.6 Triliun

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Rancangan anggaran di Riau, naik Rp 201 miliar APBD Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing) diajukan Rp 1.6 Triliun.

APBD Kabupaten Kuansing, Riau mengalami peningkatan dalam pengajuan APBD Perubahan 2019, peningkatan sebesar Rp 201 miliar bila dibandingkan dengan APBD murni 2019 yang sudah disahkan sebelumnya.

Baca: Karhutla di Riau Terjadi di Tepi Sungai Nilo, Video Kebakaran Beredar di Medsos

Baca: JADWAL LENGKAP Pelantikan Anggota DPRD Riau dan DPRD Kabupaten dan Kota, Siapa Ketua DPRD Riau?

Baca: PENGAKUAN Istri Anggota TNI di Riau yang Ditinggal Tugas ke Atambua, Baru Pertama Kali Ditinggalkan

Baca: Karhutla di Riau Akibatkan KABUT ASAP di Riau dan Udara TIDAK SEHAT di Inhu, Warga Kurangi Aktifitas

Baca: HAKIM di Riau Perintahkan JPU untuk PANGGIL PAKSA Saksi yang Mangkir Sidang Kasus Aktivis Koto Aman

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra AP mengatakan saat pengesahan APBD murni 2019, APBD Kuansing sebesar Rp 1.455.730.389.777.

Sedangkan dalam APBD Perubahan 2019 ini, Pemkab Kuansing mengajukan APBD Perubahan sebesar Rp 1.663.877.413.110.

"Ada kenaikan Rp 201 miliar kalau dibandingkan dengan APBD murni yang disahkan sebelumnya," kata Hendra, Kamis (22/8/2019).

APBD Perubahan 2019 sendiri saat ini sedang digodok DPRD Kuansing.

Pihak eksekutif sendiri sudah memasukkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 8 Agustus lalu.

Pria yang akrab disapa Keken ini mengatakan tambahan anggaran Rp 201 miliar tersebut terdiri dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 115 miliar, pendapatan dana hibah (untuk BOS) sebesar Rp 43 miliar dan Silpa sebesar Rp 53 miliar.

Silpa Rp 53 miliar ini merupakan silpa 2018 lalu berdasarkan hasil audit BPK.

Dana tersebut terdiri dari pengembalian atau setoran kegiatan, sisa dana DAK fisik dan non fisik.

Baca: Empat Orang ASN dan Dua Honorer di Riau TERCIDUK Satpol PP di Kedai Kopi Saat Jam Kerja

Baca: SPA di Riau Diduga Dijadikan Tempat PROSTITUSI, Ketua LAMR Minta Telusuri Agar Tidak Resahkan Warga

Baca: Mahasiswa Riau Geruduk Kantor BJB Pekanbaru, Minta Transparan Terkait Dugaan KEJAHATAN PERBANKAN

Baca: Menteri Pariwisata Umumkan dengan Pantun, Pacu Jalur di Riau Masuk Kalender Pariwisata Nasional 2020

"Kalau Silpa Rp 53 miliar ini tidak semua bisa digunakan bebas karena untuk dana DAK," ujarnya.

Selain itu, APBD Perubahan ini jiga ada tambahan dari PAD sebesar Rp 1,5 miliar dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp 3 miliar.

Dewan Kuansing sendiri sudsh beberapa kali menggelar pembahas APBD Perubahan ini.

Dengar pendapat sudah beberapa kali digelar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ditargetkan, sebelum anggita DPRD berganti, APBD Perubahan 2019 sudah disahkan.

Bila tidak, pembahasan akan dilakukan anggota DPRD Kuansing periode 2019 - 2024.

Rancangan Anggaran di Riau, Naik Rp 201 Miliar APBD Perubahan Kuansing Diajukan Rp 1.6 Triliun. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved