Berita Riau

STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun

Story atau kisah terpidana Narkoba di Riau, anak yatim dan jadi tulang punggung keluarga hingga divonis 17 tahun penjara yang membuat ibunya menangis

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun 

Saat itu petugas yang berada di pos melihat ada kapal pompong yang melintas di Sungai Kembung, Bengkalis pada pukul 17.30 WIB.

Petugas pun melakukan mendekati pompong tersebut, petugas sempat menayai awak kapal yang berada di pompong tersebut.

Saat itu ada empat orang yang berada di kapal berbendara Indonesia tersebut.

Baca: Sempat BERMESRAAN dengan Istri, Suci Dijatuhi HUKUMAN MATI, Sidang Putusan Terdakwa Narkoba di Riau

Baca: TIGA Terdakwa Narkoba di Riau Divonis HUKUMAN MATI, Pengacara Terdakwa Ajukan Banding, Ini Kasusnya

Baca: Jumlah Peserta BPJS Kesehatan di Riau Capai 4.5 Juta, Pemprov Riau Belum Bantu Iuran Warga Miskin

Baca: 53 Pengusaha MINUMAN BERALKOHOL di Pekanbaru, Ada yang Enggan Lapor Hasil Penjualan ke Disperindag

Saat ditanyakan mereka mengaku sedang kehabis bahan bakar.

Ketika itu petugas menepikan kapal pompong tersebut.

Setelah itu awak kapal memohon izin untuk membeli bahan bakar dan menitipkan kapal ke petugas.

Mereka juga meninggalkan nomor telpon genggam untuk bisa dihubungi.

Setelah lama tidak kunjung kembali ke kapal, petugas melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan sejumlah narkoba.

Setelah mengetahui adanya barang haram di kapal pompong tersebut, Ditpolair pun mengembangkan kasus bersama dengan Ditresnarkoba Polda Riau, serta membuat sketsa terhadap empat orang DPO tersebut.

Saat pengembangan kasus, diketahui bahwa tersangka tengah berada di Pulau Jawa.

Polda pun berkoordinasi ke beberapa daerah untuk menangkap lima orang tersangka, dan akhirnya kelima tersangka berhasil ditangkap di daerah Probolinggo.

Setelah diketahui bahwa mereka merupakan tersangka kepemilikan narkoba di pompong di daerah Riau, kemudian kelimanya dibawa ke Riau dan diserahkan ke Polda Riau.

STORY - KISAH Terpidana Narkoba di Riau, Anak Yatim dan Jadi Tulang Punggung hingga Divonis 17 Tahun. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved