Berita Riau
POLEMIK Pewaris Sultan Siak, Tengku Muhamad Toha Sebut Tengku Nazir Tidak Layak Sesuai Hukum Adat
Polemik pewaris Sultan Siak menjadi terang, Tengku Muhamad Toha sebut Tengku Nasir tidak alayak sesuai hukum adat, karena ada syarat terkait gahare
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
"Bagi kami Penabalan sultan dari saudara T. Ridwan dan T. Muchtar Anum adalah tidak sah dan ilegal," tegas Nazir.
Nazir mengatakan menurut undang-undanh atau konstitusi kerjaan Siakn Sri Indrapura dirinyalah pewaris sah kerajaan Siak karena mampu membuktikan secara materil (Nasab keturunan sebagai pewaris), maupaun secara formil.
"Tata cara penunjukan kepada semua pihak yang membutuhkan menurut konstitusi Kesultanan Siak (Bab Al Qawa'id) dan adat resmi yang berlaku di Kesultanan Siak," ujar Nazir.
Melalui hal itu dirinya memingga kepada semua pihak baik pemerintah, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan tokoh masyarakat Riau untuk tidak mengakui atau menolak pihak Tm Ridwan dan T. Muchtar Anmu sebagai pewaris Sultan Syarif Kasim II.
"Kami menolak dan tidak akan mengakui klaim atas T. Ridwan dan T. Muchtar Anum sebagai sultan karena yang bersangkutan tidak ada kena mengenanya dari keturunan Sultan Syarif Kasim II (Sultan Siak yang terakhir) secara sah." Pungkasnya.
Pihaknya juga akan segera melakukan konsultasi dan mediasi kepada pihak terkait antara lain Lembaga Melayu Riau sebagai salah satu pihak yang berkompeten dalam Bidang Adat Budaya Melayu beserta pemerintah Daerah untuk Menuntaskan persoalan ini.
Baca: Nama SANDIAGA UNO Mencuat sebagai Kandidat Ketua Umum PAN, Tokoh PAN Riau Dukung Sosok Ini
Baca: Wakil Rakyat Usulkan Rumah Penerima PKH Tempelkan Plang Bertuliskan KELUARGA SANGAT MISKIN
Baca: RUTE Bus Transmetro Pekanbaru yang Baru ke UIN Suska Riau dan Lintasi Jembatan Siak IV ke Unilak
Nazir menambahkan bahwa pada tanggal 17 Januari 2017 yang lalu dirinya sudah dilantik menjadi Sultan Siak Sri Indera Pura XIII di Pekanbaru melalui musyawarah dari empat Datuk yang mewakili kerajaan Siak Sri Indera Pura.
Hanya saja dikatakan Nazir Penabalan terhadap dirinya belum dilaksanakan hingga saat ini karena keterbatasan anggaran.
"Selama ini tidak bisa dilakukan Penabalan karena untuk acaranya kan butuh biaya, jadi kita tunda sampai sekarang, tapi terus ditikung," pungkasnya.
Mengaku Pewaris Sah Sultan Siak, Tengku Nazir TOLAK Penabalan Tengku Ridwan dan Tengku Muchtar Anum. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)