Ali Ngabalin Mencecar KPK soal Penysunan Kabinet Jokowi, 'Enggak usah baper, gede rasa, tak usah GR'
Ali Ngabalin mengtakan kepada KPK agar tidak terlalu mempersoalkan jika tidak dilibatkan dalam penyusunan Kabinet Jokowi - Maruf Amin.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi mengaku susunan Kabinet Jilid II sudah selesai.
Susunan kabinet nantinya diumumkan setelah Jokowi dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Meski sudah selesai disusun, Jokowi menyebut tak menutup kemungkinan akan ada perubahan sebelum hari pengumuman tiba.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
--- Berita terkait Ali Ngabalin lainnya
Mahasiswa Jangan Mengancam Presiden
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi masih terus terdengar hingga hampir sebulan sejak pengesahan pada 17 September 2019.
Presiden Joko Widodo bahkan sempat mengaku akan mempertimbangkan akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan revisi UU KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Kepresidenan pada 26 September silam.
Presiden Jokowi juga tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya rencananya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Awalnya, Jokowi mau meladeni pertanyaan wartawan soal pertemuannya dengan Zulkifli serta peluang PAN masuk ke kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, saat wartawan berpindah topik ke Perppu KPK, Jokowi tak menjawab.
Ia segera berjalan meninggalkan awak media. Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga tidak menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan Perppu KPK. "Enggak tahu saya," kata Pramono.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati menyebut, Presiden Jokowi memang masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan apakah ia akan mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi atau tidak.
Oleh karena itu, sampai hari ini Presiden belum mengambil keputusan terkait Perppu KPK.
Adita menyadari bahwa mahasiswa dari universitas Trisakti dan sejumlah universitas lain sebelumnya memberi deadline atau batas waktu sampai Senin (14/10/2019) hari ini.
