Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati

Ambil paket di depan Kantor DPRD Bengkalis, kurir Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Riau digrebek dan terancam hukuman mati

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati 

Akibat berbuatannya ini A terancam hukuman mati, jumlah narkotika yang dibawanya cukup besar, sehingga petugas kepolisian menjeratnya dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 2.

Sebelumnya Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap kurir darat peredaran Narkoba di Pulau Bengkalis pada Sabtu (12/10/2019) malam di pelabuhan Roro Bengkalis.

Kali ini kurir Narkoba yang diamankan membawa Narkoba dalam jumlah cukup besar.

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adi Wuryanto Kepada awak Medi saat melakukan Press Release di depan Mapolres Bengkalis, Selasa (15/10) pagi.

Dalam penangkapan ini Satres Narkoba mengamankan seorang kurir bersama kendaraan digunakan berupa mobil terios dan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ektasi.

Barang bukti sabu yang diamankan sebanyak delapan bungkus besar dengan berat sekitar 27,1 kilogram serta pil ektasi yang diamankan sebanyak 19.463 butir.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: SENTUH Tujuh Bagian Ini pada Wanita, Dia Akan Jatuh ke Pelukanmu, Lakukan Hanya dengan Pasangan Anda

Baca: Ditemukan di Depan Pintu Rumah Warga Riau, Bayi Tak Bernama Itu Akhirnya Meninggal

Baca: Ardiansyah Jadi Ketua DPRD Kepulauan Meranti Periode 2019-2024, Fauzi Hasan Berhalangan Hadir

Barang bukti yang diamankan dalam tas besar disimpan di dalam mobil tersangka.

"Rencana barang bukti yang diamankan ini akan dibawa ke Pekanbaru oleh tersangka," ungkap Kapolres Bengkalis.

Tersangka yang diamankan berinisial A (32) merupakan warga Pekanbaru yang berperan sebagai kurir pengantar Narkoba dari pulau Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.

Saat diamankan petugas, tersangka seorang diri di dalam mobil akan menyeberang di pelabuhan Air Putih Bengkalis menuju Pelabuhan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu.

Sigit mengatakan, peredaran Narkoba ini berhasil diungkap Polres Bengkalis, berawal dari tim opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi Narkoba di wilayah Bengkalis.

Dari informasi ini tim dari Kaur BIN Ops Polres Bengkalis melakukan penyelidikan kebenaran informasi ini.

Hasil penyelidikan informasi dari masyarakat ini benar, petugas yang mendapatkan ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tersangka.

Hasil pencarian tesangka berhasil diringkus dipelabuhan Roro Bengkalis sekitar pukul 21.00 WIB di pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved