Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati

Ambil paket di depan Kantor DPRD Bengkalis, kurir Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Riau digrebek dan terancam hukuman mati

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati 

Tim yang melakukan penangkapan langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: BUPATI Pelalawan Riau Serukan Pantau UJARAN KEBENCIAN dan Hasutan untuk Gagalkan Pelantikan Presiden

Baca: Gubernur Riau Syamsuar Ancam Copot Kepala OPD Gara-gara Rp 54 Miliar Hangus, Ini Penjelasannya

Baca: PEMUTIHAN Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau untuk Roda Dua, Roda Tiga, Roda Empat dan Lainnya

Setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti Narkoba yang disimpan di mobil dan terbungkus dalam tiga tas plastik besar.

Saat dilakukan introgasi di lapangan, tersangka mengaku hanya sebagi pengantar saja yang diperintahkan melalui seluler.

"Tersangka satu orang inisial A ini mengaku ditelpon oleh seseorang berinisial J yang berada di Pulau Bengkalis. Penelpon berinisial J meminta A yang merupakan supir travel Bengkalis-Pekanbaru ini untuk datang ke Bengkalis untuk menjemput barang yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru," tambah Sigit.

Setelah sepakati upah penjemputan, tersangka bergerak dari Pekanbaru menuju Bengkalis.

Kemudian sampainya tersangka di Bengkalis kembali menelpon J untuk meminta alamat penjemputan barang yang direncanakan.

Dari komunikasi tersebut J meminta A untuk menjemput barang tersebut di Jalan Antara Kota Bengkalis, tepatnya di depan kantor DPRD Bengkalis.

"Transaksi dilakukan di depan kantor DPRD Bengkalis, setelah menerima barang sebanyak 3 tas besar ini tersangka A membawa barang tersebut menuju pelabuhan Roro untuk kembali ke Pekanbaru. Saat sampai di pelabuhan petugas yang mengetahui ciri-ciri tersangka langsung melakukan penggerebekan," kata Polisi berpangkat Melati Dua ini.

Rencananya barang ini akan diserahkan di Pekanbaru kepada seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: Berkas Perkara Karhutla PT SSS Riau sudah di Tangan Jaksa Peneliti, 4 Tersangka di Polres Kuansing

Baca: Mobil MEWAH Merek Land Cruiser, Lexus, Hummer, Alphard Harga Miliaran Rupiah di Riau Menunggak Pajak

Baca: Siapkan Surat Kendaraan dan SIM Anda, Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Zebra Akhir Oktober Ini

Begitu juga jaringan tersangka yang memberikan sabu-sabu ini masih dalam penyelidikan.

"Jaringan mereka terputus, kita hanya berhasil mengamankan kurir pengantarnya. Sementara penerima di Pekanbaru dan yang memberikan sabu-sabu berinisial J masih dalam penyelidikan. Kita masih mendalami jaringan mereka belum bisa kita pastikan jaringan mana yang kali ini kita amankan," kata Kapolres yang baru menjabat beberapa Pekan di Bengkalis ini.

Kurir Narkoba ini terancam undang undang nomor 35 tahun 2009 dijerat pasal 114 ayat 2 ancaman pidana dengan hukuman mati.

Pihaknya masih melakukan pengembangkan terkait penangkapan ini.

Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir - Ambil Paket di Depan Kantor DPRD Bengkalis, Kurir Narkoba di Riau Digrebek dan Terancam Hukuman Mati

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved