Pengungkapan Kasus Novel Baswedan tak Kunjung Tuntas, KONTRAS Minta Presiden Evaluasi Polri
Pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga tuntas hingga kini.
Pihak kepolisian pun masih terus menindak lanjuti kasus Novel Baswedan ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana pun angkat bicara.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purnomo mengaku belum mendapatkan laporan terbaru atas kasus Novel Baswedan.
Dini Shanti Purnomo mengungkapkan jika seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki perkembangan terbaru dari penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Hal itu sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi yang memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis.
Dini Shanti Purnomo pun mencoba update terkait kasus ini dengan berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri.
"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Dini menilai, pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu penanganan kasus Novel Baswedan kepada Idham Azis, bukan sebuah janji.
"Bukan janji lah. Itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali.
Yang terakhir kan masih gantung tuh.
Jadi memang diperintahkan kepada Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana.
Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di bulan Desember ini," kata Dini.(*)
