Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi

Seluas 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau ilegal, masuk dalam kawasan hutan dan lahan itu dikuasai 32 perusahaan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
58 Ribu HEKTARE Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk dalam Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Korporasi 

Bahkan para personil termasuk Kapolres Kaswandi yang memimpin operasi pemadaman beberapa kali menginap di lokasi kebakaran selama musim Karhutla.

Gubri Syamsuar Sebut tak berkaitan dengan Penertiban Perkebunan Ilegal

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan, kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ke Provinsi Riau bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Doni Munardo tidak ada kaitanya dengan rencana Pemprov Riau yang akan menertibkan kawasan dan lahan perkebunan ilegal di Riau.

"Tidak ada (kaitannya dengan penertiban lahan perkebunan ilegal). Rombongan kesini dalam rangka untuk meninjau kebakaran hutan dan lahan," kata Syamsuar usai memimpin rapat penertiban penggunaan kawasan dan lahan ilegal di Provinsi Riau bersama tim terpadu di Kantor Gubernur Riau, Senin (12/8/2019).

"Yang berkunjung sore lengkap, ada panglima TNI, Kapolri, Mentri LHK dan Kepala BNPB," imbuhnya.

Para pejabat tinggi tersebut dijadwalkan tiba di Pekanbaru pada Senin sore, sekitar pukul 16.20 WIB di Lanud Roesmin Nurjadin.

Sesaat setelah datang, rombongan akan langsung menggelar rapat dengan jajaran Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau.

Hal ini guna mengetahui bagaimana kondisi terkini Karhutla yang terjadi di Riau.

Keesokan harinya, Selasa (13/8/2019), rombongan berencana akan melakukan pemantauan lewat udara di Riau dengan menggunakan helikopter.

Kemudian dilanjutkan dengan meninjau langsung lokasi Karhutla di Desa Sering, di Kabupaten Pelalawan.

Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono - TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

TERUNGKAP, 58 Ribu Ha Lahan Perkebunan di Riau Ilegal, Masuk Kawasan Hutan, Dikuasai 32 Perusahaan

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved