Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meski di Penjara, Siswi SMP Pembunuh Bocah 6 Tahun Bisa Bebas di Usia 20 Tahun, Begini Kata Psikolog

psikolog klinis, Melissa Grace menyoroti perasaan pelaku kejahatan yang mengaku puas dan tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan.

Editor: Muhammad Ridho
youtube Tribunnews Bogor
Siswi SMP yang mengaku membunuh bocah 6 tahun 

Untuk itu, menurut Melissa, hal itu menjadi alasan pentingnya pemeriksaan psikologis kepada pelaku.

"Jadi, perlunya pemeriksaan psikologis, kita cari tahu dulu faktor-faktor risiko apa yang bisa berkontribusi dan faktor-faktor apa yang bisa suporting dia,

"Untuk supaya nanti ke depannya dia bisa menjadi manusia yang lebih adaptif," sambung Melissa.

 "Berdasarkan berita, anak ini cerdas. Jadi sayang sekali kalau potensinya tidak dimanfaatkan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Meski di Penjara, ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Bisa Bebas di Usia 20 Tahun, Psikolog Ungkap Begini, https://sumsel.tribunnews.com/2020/03/10/meski-di-penjara-abg-pembunuh-bocah-di-jakpus-bisa-bebas-di-usia-20-tahun-psikolog-ungkap-begini?page=al

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved