Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Pekanbaru

Penerapan JAM MALAM di Pekanbaru Akibat Covid-19, Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan dari Pusat

Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan usulan ini," terang Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT, Selasa (7/4/2020)

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Penerapan JAM MALAM di Pekanbaru Akibat Covid-19, Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan dari Pusat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru masih menanti persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan jam malam di Pekanbaru.

Penerapan jam malam ini untuk membatasi aktivitas masyarakat saat malam.

"Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan usulan ini," terang Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, ada sejumlah proses terhadap usulan tersebut.

Pemerintah kota pun menanti jawaban dari pemerintah pusat terkait usulan ini.

Firdaus menilai pembatasan jam aktivitas masyarakat setelah melihat perkembangan covid-19 yang sangat tinggi.

Kondisi Kota Pekanbaru nyaris mendekati zona merah.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terus bertambah setiap harinya.

Kondisi ini terjadi karena masih ada masyarakat yang datang ke kota ini.

Pemerintah kota bakal menerapkan pembatasan jam akvitas masyarakat.

Mereka menerapkannnya dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Penerapan ini adalah bagian dari pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

"Kita batasi jam aktivitas agar masyarakat tidak beraktivitas di luar hingga malam," jelasnya.

Firdaus pastikan sektor informal masih bisa berdagang saat malam.

Mereka yang memang bekerja di malam hari kita persilahkan, namun patuhi protokol kesehatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved