Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Virus Corona di Pekanbaru

Penerapan JAM MALAM di Pekanbaru Akibat Covid-19, Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan dari Pusat

Kita masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Kita sudah sampaikan usulan ini," terang Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT, Selasa (7/4/2020)

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Penerapan JAM MALAM di Pekanbaru Akibat Covid-19, Pemko Pekanbaru Menunggu Persetujuan dari Pusat. 

Wawancara Khusus dengan Walikota Pekanbaru Firdaus Terkait Jam Malam

Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru bakal memberlakukan jam malam bagi masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona.

Rencananya mulai pukul 20.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Kini usulan tersebut menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Rencana penerapan jam malam ini bagian dari respon Pemko Pekanbaru atas penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, rencana ini bagian dari upaya mendisiplinkan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah menyusul makin merabaknya penyebaran virus corona.

Per 6 April, sudah 5 warga Pekanbaru yang positif terjangkit virus corona.

Namun rencana ini ditanggapi beragam masyarakat.

Ada yang pro dan tak sedikit juga yang kontra, terutama bagi mereka yang memang bekerja di malam hari.

Berikut wawancara Tribun dengan Walikota Pekanbaru Firdaus :

T : Bagaimana proses pengajuan usulan jam malam ke pusat?

F : Kita tidak gunakan isttilah jam malam.

Tapi kita terapkan rencana memabatasi aktivitas masyarakat.

Kita hanya mengatur kegiatan masyarakat saat malam.

Kita sudah usulkan pembatasan jam aktivitas masyarakat.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved