Kasus Korupsi Libatkan Bupati Kuansing
5 Jam Diperiksa Jaksa, Ini Status Bupati Kuansing Mursini dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar
Dugaan korupsi tersebut terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Ini terkait dengan dugaan korupsi Rp 10,4 miliar yang terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017.
Kepastian datangnya sang bupati dikatakan Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH, MH melalui Kasi Intel Kicky Arityanto SH MH, Selasa (14/4/2020).
"Sudah datang," kata Kicky Arityanto SH MH.
Sang bupati datang ke Kejaksaan sekitar pukul 11.00 wib lewat.
Jadwal pemeriksaan pada Selasa (14/4/2020), sesuai dengan peemintaan sang bupati.
Pada Senin (13/4/2020) meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Selasa (14/4/2020).
Mursini sudah dua kali dipanggil pihak kejaksaan.
Namun dua panggilan tersebut, Mursini mangkir.
Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Senin pekan lalu (5/4/2020) pada pukul 09.00 wib.
Pemeriksaan kedua yakni pada Senin (12/4/2020) pukul 09.00 wib.
Senin pagi (13/4/2020), bupati Mursini memang mengikuti video conference dengan Gubri Syamsuar terkait dengan Covid-19.
Acara selesai pukul 13.00 wib.
Setelah itu, sang bupati mengikuti Musrenbang tingkat kabupaten di pendopo rumah dinas bupati.
Sang bupati diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-kuansing-drs-h-mursini.jpg)