Kasus Korupsi Libatkan Bupati Kuansing
5 Jam Diperiksa Jaksa, Ini Status Bupati Kuansing Mursini dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 10 Miliar
Dugaan korupsi tersebut terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
- Penyediaan makan dan minum (rutin).
Total nilai enam kegiatan tersebut pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) yakni sebesar Rp 13.300.600.000.
Sedangkan realisasi anggaran sebesar Rp 13.209.590.102.
Padahal anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 2.449.359.263 dan pajak sebesar Rp 357.930.313.
Sehingga terdapat selisih bayar atau kerugian negara Rp 10.462.264.516.
Dari kerugian negara tersebut, sudah dikembalikan sebesar Rp 2.951.910.
Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606.
Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi.
Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.
Pola korupsi yang dilakukan lima tersangka yakni mark up.
Ini diketahui pihak Kejari Kuansing setelah melakukan pemeriksaan saksi.
Total 48 saksi yang diperiksa.
Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.
Ada 29 pihak ketiga yang diperiksa.
Mereka mengatakan hampir semua LPJ yang dibuat tersangka tidak sesuai dengan kwitansi real.
Kasus Korupsi Libatkan Bupati Kuansing - Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-kuansing-drs-h-mursini.jpg)