Lihat Warga Asing Bawa Pisau, Gaguk Sigap Ingin Mengamankan, Namun Serangannya Bikin Fatal
Lihat ada warga asing masuk kampung, Gaguk dan warga lain berinisiatif mengamankan. Namun serangan yang dilakukan Gaguk malah bikin fatal.
Ancaman hukuman pasal kelalaian ini lebih ringan yakni 5 tahun penjara.
"Tidak, kami jerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP," tegas Kapolres.
Kapolres tak menyangkal jika sebelum ada tragedi ini, pelaku dan warg telah memperingatkan korban yang masuk ke desanya.
Namun, peringatakan warga ini tidak didengar korban hingga akhirnya ada tragedi tersebut.
Pengakuan Gaguk
Tragedi ronda malam Tulungagung yang awalnya untuk menghalau orang asing masuk berakhir maut, Rabu (13/5/2020) malam.
Kepada polisi ia mengaku tidak sengaja telah mengakibatkan Sarto meninggal dunia.
Menurutnya, saat itu dirinya bersama sejumlah orang tengah berjaga malam.
"Selama pandemi corona kan jaga supaya tidak ada orang asing yang masuk ke desa," ujar Gaguk.
Saat melihat Sarto menenteng pisau, warga pun khawatir ia melakukan kejahatan.
Atas inisiatifnya sendiri, Gaguk menyerang Sarto dari belakang saat yang lain mengalihkan perhatiannya.
Namun ia tidak menyangka dampak serangannya sangat fatal bagi Sarto.
"Saya tidak berniat membunuhnya," ucapnya.
Videonya Viral
Sebelumya, video detik-detik tragedi ronda malam di Tulungagung viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jasad-rizky-ditemukan-di-flyover_20151230_105140.jpg)