Penerapaan PSBB di Pekanbaru
Berakhir Kamis 28 Mei 2020, Hari Ini Kepastian PSBB di Kota Pekanbaru Diperpanjang Atau Tidak
embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Pekanbaru berakhir, Kamis (28/5/2020). Diperpanjang atau tidak.
Sebab sejauh ini Pemprov Riau belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan new normal.
"Tadi banyak masukan kepada kami, misalnya berkaitan dengan rumah ibadah seperti apa, ini juga belum ada petunjuk dari Kementrian agama, kemudian sekolah kapan akan dibuka, juga belum ada petunjuk dari kementerian pendidikan, kita tetap menunggu petunjuk," katanya.
Begitu juga dengan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten kota yang berakhir, Kamis (28/5/2020) apakah akan diperpanjang atau dihentikan baru akan diputuskan besok melalui rapat virtual antara gubernur Riau dengan kabupaten kota.
"Tadi kami menggelar pertemuan dengan berbagai pihak yang terkait dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, termasuk dari perguruan tinggi, IDI, instansi vertikal, BUMN dan BUMD serta tokoh agama. Kami tadi membahas dan mensosialisasika New normal yang akan diberlakukan di enam daerah di Riau yang melakukan PSBB yang akan berakhir besok. Ini akan kami bahas besok, apakah ini akan dilanjutkan atau tidak, besok akan kita bahas dan kita tetapkan," ujar Syamsuar.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan enam kabupaten kota di Riau siap melaksanakan new normal. Enam kabupaten kota tersebut diantaranya adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis. Selama pelaksanaan New normal ini semua aktifitas masyarakat akan diawasi oleh aparat TNI dan kepolisian yang berjaga di lokasi-lokasi yang ditetapkan.
"Enam kabupaten kota di Riau yang melaksanakan PSBB mulai 1 Juni akan dilakukan pengawasan oleh TNI dan Polri. Petugas akan melakukan edukasi dan melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Gubri, Rabu (27/5/2020).
Gubri menjelaskan, jika pelaksanaan new normal sudah berjalan, maka sejumlah fasilitas yang selama ini ditiadakan akan kembali dibuka. Seperti perkantoran, rumah ibadah dan sekolah.
"New normal ini dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, jadi kita memasuki situasi yang baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi bukan berarti dengan adanya kelonggaran ini protokol kesehatan diabaikan. Kita tetap harus menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menjalankan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.
New normal ini diberlakukan menyusul belum ditemukannya vaksin Covid-19. Serta belum adanya cara yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara disisi lain, perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi.
" WHO mengatakan sampai saat ini belum ada vaksin dan belum bisa memutuskan kapan berakhir Covid-19 ini, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan new normal," katanya.
(TribunPekanbaru/Fernando/Syaiful Misgiono)
