Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Insiden Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Makassar, 31 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 yang terjadi di tiga rumah sakit Makassar berbuntut panjang.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Dok Humas Polda Sulsel
Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020). 

"Kalau reaktif akan kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," tutup Ibrahim.

Kronologi Kejadian Pengambilan Paksa Jenazah di Makassar

Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020).
Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020). (Istimewa)

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Rekaman yang juga beredar luas di media sosial itu memperlihatkan jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.

Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.

Keterangan Pihak Rumah Sakit

Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.

Arman mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung."

"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi TribunMakassar.com, Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya, pasien dirujuk dari RS Akademis karena menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, lalu akan dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

Polisi Sayangkan Kejadian

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyayangkan kejadian ini.

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan pengawalan dan penjagaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved