Insiden Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Makassar, 31 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 yang terjadi di tiga rumah sakit Makassar berbuntut panjang.
"Kalau reaktif akan kita rawat dulu tapi proses hukum tetap berjalan," tutup Ibrahim.
Kronologi Kejadian Pengambilan Paksa Jenazah di Makassar
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Rekaman yang juga beredar luas di media sosial itu memperlihatkan jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.
Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.
Keterangan Pihak Rumah Sakit
Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Arman mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung."
"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi TribunMakassar.com, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, pasien dirujuk dari RS Akademis karena menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, lalu akan dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."
Polisi Sayangkan Kejadian
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyayangkan kejadian ini.
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan pengawalan dan penjagaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/para-terduga-pelaku-pengambilan-paksa-jenazah.jpg)