Insiden Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Makassar, 31 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 yang terjadi di tiga rumah sakit Makassar berbuntut panjang.
Editor:
Ariestia
Kompas.com/Dok Humas Polda Sulsel
Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020).
Berdasarkan keterangan Mappatoba, pihak keamanan RS mengetahui sampel swab dibawa oleh pihak keluarga ketika sampai di pintu masuk RS.
"Jadi petugas kami meminta kembali. Yang jelas ketika kami melihat ada yang membawa itu, kami mengejar dan meminta itu (kotak pendingin) kembali. Sudah didapat," ujar Mappatoba.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnewsmaker.com: Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/para-terduga-pelaku-pengambilan-paksa-jenazah.jpg)