Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Insiden Jemput Paksa Jenazah PDP Corona di Makassar, 31 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

Penjemputan paksa jenazah PDP Covid-19 yang terjadi di tiga rumah sakit Makassar berbuntut panjang.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Dok Humas Polda Sulsel
Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020). 

Harusnya pihak RS menghubungi posko agar personel bisa diterjunkan ke lokasi.

“Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Dimandikan Pakai Jas Hujan

ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang.
ILUSTRASI - Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seorang dari pihak keluarga mengaku kaget dengan penjemputan paksa ini.

"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar Pasien, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.

Setelah polisi dan TNI memberitahukan bahwa pasien positif Covid-19, pihak keluarga meminta kewenangan untuk mengurus jenazah.

"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.

Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.

Kasus Serupa Terjadi di RS Labuang Baji Makassar

Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).
Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). (Kompas.com/Istimewa)

Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di Makassar.

Jenazah pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga.

Diberitakan Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (5/6/2020).

Tak hanya jenazah, sampel swab pasien juga dibawa oleh pihak keluarga.

Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, beruntung ada yang mengetahui aksi itu.

"Ada hasil swab pasien tadi tapi masih utuh. Tidak ada yang tahu saat kejadian karena massa banyak sekali masuk, nanti di jalanan baru kelihatan ada yang bawa itu," kata Mappatoba kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved