Selalu Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Suami di Sumut Tega Bunuh Istri dengan Kapak
Kalap dan diliputi emosi tinggi, seorang suami tega membunuh istrinya sendiri dengan sadis menggunakan kapak.
Di rumah neneknya, Heri mengambil sebilah kapak lalu mencoba bunuh diri dengan mengkampakkan pergelangan tangan kirinya.
“Aksi tersangka diketahui warga dan langsung dievakuasi ke RS Wira Husada sebelum dibawa ke Mapolres Asahan guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.
• Bentrok Fisik Tentara India vs China, Intelijen Amerika Laporkan Puluhan Tentara China Tewas
• KISAH Penggali Kubur Jenazah Positif Covid-19, Pernah Ribut dengan Keluarga, Dini Hari Gali Kuburan
• Kembali Dihantam Covid-19, China Batalkan Seribuan Lebih Penerbangan Internasional
Lengan kiri diamputasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Medan, tersangka dalam kondisi baik.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan tangan sebelah kiri tersangka juga telah diamputasi karena mengalami kerusakan pada jaringan ototnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUH Pidana, Jo pasal 44 ayat (3) UU RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri dengan Kapak, Pelaku Cemburu Korban Tak Mau Diajak Berhubungan Badan", https://regional.kompas.com/read/2020/06/17/13414141/suami-bunuh-istri-dengan-kapak-pelaku-cemburu-korban-tak-mau-diajak?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Aprillia Ika
