Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ingat Dengan Kasus Sunda Empire? Kisahnya Sebenarnya Semakin Seru, Mirip Film Hollywood

Namun berdasarkan pengakuan dari para petinggi yang disampaikan dalam persidangan, yakni agar kedua anak Nasri Banks dapat pulang dari Malaysia.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMATribun Jabar/Mega Nugraha
Sidang kasus Sunda Empire 

Atas dakwaan tersebut, ketiganya terancam mendapatkan hukuman selama maksimal 10 tahun penjara.

Penyakit paru-paru

Tim kuasa hukum terdakwa, Misbahul Huda akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan kepada kliennya.

Tak hanya akan melakukan eksepsi, Misbahul Huda mengatakan akan meminta penangguhan khusus untuk Ageng Rangga.

Menurutnya, penangguhan tersebut dikarenakan kliennya dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.

Sehingga masih membutuhkan waktu istirahat yang cukup.

"Penangguhannya itu karena alasan kesehatan saja dan kan semua orang punya hak untuk ditangguhkan, sudah kita sampaikan tadi," ujar Misbahul Huda.

"Enggak yang satu aja, yang ki Ageng Rangga," jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa terdakwa Ageng Rangga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena penyakit di bagian paru-paru.

"Kan sempat masuk rumah sakit juga," katanya.

"Ini lho paru-paru," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kena Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Sunda Empire Ajukan Eksepsi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved