Masih Ingat Dengan Kasus Sunda Empire? Kisahnya Sebenarnya Semakin Seru, Mirip Film Hollywood
Namun berdasarkan pengakuan dari para petinggi yang disampaikan dalam persidangan, yakni agar kedua anak Nasri Banks dapat pulang dari Malaysia.
Atas dakwaan tersebut, ketiganya terancam mendapatkan hukuman selama maksimal 10 tahun penjara.
Penyakit paru-paru
Tim kuasa hukum terdakwa, Misbahul Huda akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan kepada kliennya.
Tak hanya akan melakukan eksepsi, Misbahul Huda mengatakan akan meminta penangguhan khusus untuk Ageng Rangga.
Menurutnya, penangguhan tersebut dikarenakan kliennya dalam kondisi kesehatan yang tidak baik.
Sehingga masih membutuhkan waktu istirahat yang cukup.
"Penangguhannya itu karena alasan kesehatan saja dan kan semua orang punya hak untuk ditangguhkan, sudah kita sampaikan tadi," ujar Misbahul Huda.
"Enggak yang satu aja, yang ki Ageng Rangga," jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa terdakwa Ageng Rangga sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena penyakit di bagian paru-paru.
"Kan sempat masuk rumah sakit juga," katanya.
"Ini lho paru-paru," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kena Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Sunda Empire Ajukan Eksepsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/penuh-halu-buat-tertawa-petinggi-sunda-empire-jalani-sidang-jaksa-baru-kali-ini-dakwaannya-unik.jpg)