Berita Riau
Jamal Abdillah Bersaksi di Sidang Amril Mukminin, Semua Anggota DPRD Bengkalis Dapat Uang Ketok Palu
Amril dalam hal ini, diduga menerima gratifikasi dengan nilai Rp5,2 miliar terkait proyek peningkatan Jalan Duri - Sei Pakning.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Ketika itu Jamal merincikan besaran nilai uang ketok palu yang diterima anggota DPRD Bengkalis.
Untuk unsur pimpinan, diberikan masing-masing sebesar Rp100 juta. Sementara untuk yang lainnya, rata-rata diberikan sebesar Rp50 juta, kecuali Amril Mukminin, yang menurutnya menerima Rp100 juta.
Keterangan Jamal ini, berbeda dengan yang disampaikan saksi sebelumnya, Firzal Fudhoil.
Berdasarkan keterangan saksi Firzal, Amril menerima uang sebesar Rp50 juta.
"Untuk Fraksi Golkar, diberikan ke Firzal. Saya (juga) menyerahkan langsung kepada terdakwa," sebut Jamal.
"Ke Fraksi Golkar ke Firzal, terdakwa pengecualiannya," sambung dia.
Mendengar keterangan saksi Jamal, Amril Mukminin yang mengikuti jalannya persidangan lewat video conference, karena ditahan di Rutan KPK, saat dimintai tanggapannya, menyatakan ada beberapa hal yang tidak benar.
"Terkait uang ketok palu yang saya terima, Rp50 juta dari saksi (Jamal Abdillah), dan Ketua Fraksi (Firzal Fudhoil) Rp50 juta. Totalnya Rp100 juta. Sudah dikembalikan ke KPK," ungkap Amril.
Atas tanggapan terdakwa itu, Jamal Abdillah kemudian memberikan jawaban.
"Seperti saya bilang, langsung (diserahkannya). Saya minta tolong Syahrul ambilkan uang dan serahkan. Saya tak tahu pasti. Perasaan saya Rp100 juta. Sebenarnya yang diserahkan kepada saudara Firzal, minus Amril. Tapi saya tak tahu," ulas dia.
Terkait adanya uang ketok palu itu, juga dibenarkan Abdul Rahman Atan, yang memberikan kesaksian sebelum Jamal Abdillah. Saat itu, Atan berada di Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pendidikan.
"Ada, yang mulia. Uang ketok palu dari saudara Syahrul, temannya Pak Jamal. Rp50 juta," sebut Abdul Rahman Atan.
Kendati begitu, dia menyampaikan jika uang tersebut telah dikembalikannya ke kas negara, saat dirinya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Amril Mukminin.
"Dikasih uang, ya saya ambil saja. Saya tak tahu sumber uang itu. Yang saya tahu uang ketok palu," paparnya.
Sebelumnya, Firzal Fudhail, menjadi orang pertama yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Duri - Sei Pakning, dengan terdakwa Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, Kamis (2/7/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/breaking-news-sidang-perdana-dugaan-korupsi-bupati-bengkalis-nonaktif-amril-mukminin-skema-virtual.jpg)